SUKABUMIUPDATE.com – Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Sukabumi akan resmi dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024, besok. Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dikabarkan akan mendaftar di hari pertama ini.
Pasangan pertama yang diperkirakan akan mendaftar adalah Achmad Fahmi dan Dida Sembada. Menurut informasi yang beredar, pasangan yang diusung oleh koalisi tiga partai (PKS, Gerindra dan PKB) ini direncanakan akan tiba di Kantor KPU Kota Sukabumi pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, mereka akan berkumpul bersama rombongan di Gedung Harsa, yang terletak di Jalur Lingkar.
Di hari yang sama, pasangan calon Mohammad Muraz dan Andri Setiawan Hamami juga dijadwalkan untuk mendaftar.
Baca Juga: Dua Pasangan Calon Siap Daftar Ke KPU Kabupaten Sukabumi, Ini Bocorannya
Baca Juga: KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Muraz dan Andri yang memiliki tagline MAJU dan diusung koalisi Demokrat dan Golkar ini direncanakan akan mendaftar ke KPU pada sore hari. Sebelum pendaftaran, mereka akan menggelar deklarasi yang dimulai pukul 13.00 WIB di Kujang Arena yang terletak di Jl. Didi Sukardi.
Informasi pendaftaran kedua pasangan ini (Fahmi-Dida) dan pasangan (Muraz-Andri) ke KPU terkonfirmasi melalui undangan peliputan dari kedua tim pemenangan yang dikirim ke redaksi sukabumiupdate.com, Senin (26/8/2024).
Sementara itu, pasangan calon lainnya, pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana yang diusung oleh 5 partai yang tergabung di Koalisi Sukabumi Maju (PDIP, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura) dikabarkan akan mendaftar di hari terakhir. "Insyaallah (akan daftar) tanggal 29 Agustus," kata seorang fungsionaris PPP Kota Sukabumi yang tidak mau ditulis namanya.
Saat dikonfirmasi ke komisioner KPU Kota Sukabumi terkait kebenaran kabar tersebut serta persiapan penerimaan, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.