SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada 2024, Asep Japar dan Andreas dipastikan sudah siap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami, mengungkapkan rencana pendaftaran pasangan calon Asep Japar dan Andreas akan dilaksanakan pada Rabu 28 Agustus 2024 ke kantor KPU yang berlokasi di Jalan Siliwangi No. 92, Kecamatan Cibadak.
"Pendaftaran Insyaallah Rabu, tapi tidak tahu belum di hitung jamnya, belum dikomunikasikan, tapi insyaallah Rabu," kata Marwan yang juga Bupati Sukabumi kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Hari Pertama Tidak Ada Calon Bupati Sukabumi Mendaftar, KPU Berharap Banyak Calon Muncul
Marwan juga menegaskan pasangan Asep Japar dan Andreas sudah resmi dan siap maju Pilkada Kabupaten Sukabumi. "Itu sudah keluar, gak robah," tandasnya.
Sebelumnya, Asep Japar mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah menerima surat B1-KWK dari PKB. Sementara dukungan partai lainnya, Asep Japar yang juga sudah direkomendasi oleh DPP Partai Golkar itu menyebut bahwa surat dukungan dari PPP juga sudah diterimanya. "PPP sudah," imbuhnya.
Sebagai informasi, dengan dukungan tiga partai (Golkar dengan 10 kursi, PPP 5 kursi, dan PKB 7 kursi), pasangan Asep Japar-Andreas mengantongi dukungan sebanyak 22 kursi parlemen atau 44 persen kekuatan partai.