SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyampaikan kemungkinan di hari pertama pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati besok tanggal 27 Agustus 2024 tidak ada yang mendaftar.
"Kalau untuk hari pertamanya sepertinya tidak ada (calon yang mendaftar), nanti di tanggal 28-29 Agustus 2024 baru ada yang mendaftar," kata Kasmin saat gladi resik pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Senin (26/8/2024).
Kasmin mengungkapkan bahwa sudah ada dua pasangan calon yang telah mengonfirmasi untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi. Namun, kedua pasangan calon tersebut tidak akan mendaftar di hari yang sama. "Tanggal 28 satu pasangan calon dan tanggal 29 juga satu peserta," jelasnya.
Kasmin tidak menyebutkan nama-nama bakal calon bupati dan wakil bupati Sukabumi 2024. "Kalau kita kasih bocoran nggak asik, nanti kita sampaikan pada saat hari H, mereka akan datang sendiri," katanya.
Terkait jumlah pasangan calon yang ikut kontestasi, Kasmin menyebut Pilkada lebih baik jika jumlah tersebut bertambah. "Kalau bertambah lagi berarti pendidikan politik itu tersampaikan dari partai, sehingga banyak kader yang maju. Partai ini kan punya peran penting, dan semakin banyak kader yang maju, semakin baik," tuturnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Sukabumi: Syarat Pilkada 6,5% Suara, 7 Partai Bisa Daftarkan Paslon Sendiri
Kasmin juga menjelaskan mengenai waktu pendaftaran yang akan dimulai sesuai jam kantor, yakni pukul 08.00-16.00 WIB untuk tanggal 27-28 Agustus 2024. Sementara itu, pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Kasmin juga memaparkan persiapan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi jelang pendaftaran. Menurutnya untuk hari ini, persiapannya sudah mencapai 80 persen, tinggal 20 persennya lagi berupa penambahan-penambahan.
"Persiapan tersebut meliputi pemasangan tempat untuk konferensi pers dan gladi resik. Selain itu, KPU juga telah berkoordinasi dengan Dishub, kepolisian, Kodim, dan Satpol PP untuk memastikan keamanan selama proses pendaftaran," imuhnya
"Untuk kendaraan yang dipergunakan para calon dan tim mereka, kami persiapkan area parkir di lapangan Sekarwangi. Tidak ada satu mobil pun yang boleh parkir di pinggir jalan dari lapangan Sekarwangi sampai kantor KPU. Wilayah ini kami anggap steril, karena kami tahu daerah ini rawan macet," tandasnya.
Kasmin juga menyoroti perhatian khusus terkait penggunaan knalpot brong yang disampaikan oleh Kodim. Ia berharap agar tidak ada gangguan selama proses pendaftaran.
"Akses sudah kita atur, jadwalnya jam sekian. Jangan sampai mengganggu orang lain, karena ini untuk kepentingan bersama," pungkasnya.