SUKABUMIUPDATE.com - Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Sukabumi akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Diketahui, saat ini baru ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sukabumi yang sudah resmi mengantongi dukungan dari partai atau koalisi partai. Mereka adalah pasangan Asep Japar-Andreas, dan pasangan Iyos Somantri-Zainul.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Abdullah Mulya Syafi'i, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya baru-baru ini telah menerima konsultasi dari Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon untuk proses pendaftaran. "Sudah ada yang konsultasi dari LO untuk proses pendaftaran," kata Mulya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (24/8/2024).
Mulya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi sudah mempersiapkan untuk menerima pendaftaran pasangan calon. "Tapi sampai sampai saat ini belum pengajuan secara resmi terkait jadwal kedatangan mereka ke KPU," imbuhnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Iman Adinugraha mengungkapkan pasangan Iyos Somantri-Zainul direncanakan akan daftar pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul13.00 WIB. Pra pendaftaran akan dilaksanakan deklarasi pasangan Iyos-Zainul di lapangan Sekarwangi Cibadak, pukul 8.30 WIB, dilanjutkan dengan hiburan," kata pria yang sebentar lagi akan dilantik jadi anggota DPR RI itu.
Baca Juga: Usai Gagal Revisi UU Pilkada, DPR Sebut Syarat Usia untuk Pilkada Akan Dimuat di PKPU
Baca Juga: KPU Kabupaten Sukabumi: Syarat Pilkada 6,5% Suara, 7 Partai Bisa Daftarkan Paslon Sendiri
Selanjutnya, kata Iman, proses daftar ke KPU dilaksanakan setelah shalat dzuhur dan do'a bersama di masjid Darul Matiin, Cibadak. "Pukul 12.45 WIB, Paslon dan Tim pengiring menuju kantor KPU untuk pendaftaran," jelasnya.
Terkait dengan partai pengusung, Iman mengatakan bahwa saat ini koalisi tiga partai (Demokrat, PKS, dan Gerindra) solid mengusung Iyos Somantri-Zainul. Bahkan menurut Iman, kemungkinan ada tambahan partai koalisi pengusung. "Doakan ya nambah, Insyaallah nambah," ucap Iman tanpa menyebutkan partai mana yang akan turut bergabung di koalisi partai yang disebutnya sebagai Koalisi Harapan Baru itu.
Sementara itu, pasangan calon Asep Japar dan Andreas mengagendakan pendaftaran ke KPU Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 28 Agustus 2024.
"Pendaftaran Rabu, 28 Agustus 2024, mulai pukul 07.30 WIB. Titik keberangkatan di Gedung GWK Jalur Lingkar Sukabumi," kata Ketua Harian Partai Golkar Deni Gunawan melalui aplikasi perpesanan.
Deni Gunawan juga mengajak para relawan dan pendukung Asep Japar-Andreas untuk turut mengantar. "Mari kita ramaikan acara ini dan dukung Kang Asep Japar dan Kang Andreas untuk mewujudkan perubahan positif di Kabupaten Sukabumi," tutupnya.