Tunggu PKPU, DPR Belum Pastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Ikut Putusan MK

Jumat 23 Agustus 2024, 15:18 WIB
(Foto Ilustrasi) Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum dapat memastikan aturan tentang syarat usia minimal calon kepala daerah. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum dapat memastikan aturan tentang syarat usia minimal calon kepala daerah. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum dapat memastikan aturan syarat usia minimal calon kepala daerah yang akan diterapkan pada Pilkada 2024. Menurutnya, syarat ini akan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Mengutip tempo.co, PKPU untuk Pilkada 2024 akan dibahas KPU bersama DPR. “Itu kan ada PKPU. PKPU-nya akan dikonsultasikan ke DPR dan tentunya PKPU itu akan dibuat oleh KPU,” kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Dasco mengatakan PKPU tersebut baru akan dibahas pada Senin pekan depan, 26 Agustus 2024. “Mungkin bisa nanti diikuti ada rapat konsultasi antar KPU dan Komisi II DPR pada hari Senin dan mungkin jawabannya baru bisa terjawab pada hari itu,” ujarnya.

Menurut Dasco, saat ini ada dua putusan pengadilan yang bisa menjadi rujukan untuk penyusunan syarat usia minimal di PKPU. Yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024. Kedua putusan tersebut memberikan syarat yang berbeda tentang syarat usia calon kepala daerah.

Baca Juga: Aksi 23 Agustus, Suara Kemarahan Mahasiswa Sukabumi terhadap Politik Dinasti Jokowi

Putusan MK menyebut syarat usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota harus terpenuhi saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh KPU. Sementara itu, MA memutus batas usia tersebut berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Menurut Dasco, putusan yang dikeluarkan MK tidak otomatis membatalkan putusan MA. “Nanti kita akan lihat putusan MA seperti apa, putusan MK seperti apa, karena masing-masing kalau saya lihat ya MK pun sependapat bahwa MK tidak bisa menganulir judicial review (MA),” ujarnya.

Dasco mengatakan KPU belum menentukan putusan mana yang akan diberlakukan dalam PKPU untuk Pilkada 2024. "Jadi kita akan minta KPU yang akan menuangkan dengan PKPU setelah menuangkan konsultasi dengan DPR," kata dia.

Sebelumnya, DPR berencana menggunakan putusan MA sebagai rujukan aturan syarat usia calon kepala daerah dalam Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada. Namun, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna yang diagendakan pada Kamis kemarin karena tidak memenuhi kuorum. Di saat yang sama, gelombang demonstrasi yang menolak RUU tersebut juga berlangsung di berbagai kota, termasuk di sekitar kompleks parlemen Senayan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)