SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk Achmad Fahmi dan Dida Sembada.
Penyerahan dukungan berupa SK model B1-KWK ini dilakukan dalam Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Indonesia di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (20/8/2024). Fahmi dan Dida menerima dokumen itu langsung dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
"Alhamdulillah dokumen yang merupakan syarat pendaftaran ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah kami terima secara langsung. Mohon doa terbaik dari warga Kota Sukabumi," kata Achmad Fahmi kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Fahmi-Dida Direstui Cak Imin, PKB Perkuat Koalisi PKS-Gerindra untuk Pilkada Kota Sukabumi
Fahmi mengatakan diterimanya dokumen dukungan ini semakin meneguhkan langkahnya menuju panggung Pilkada 2024 bersama Dida. Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyerahkan dokumen serupa untuk pasangan Fahmi-Dida.
Selain PKS dan PKB, Fahmi-Dida juga sudah menerima dukungan dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Ketiga partai politik parlemen ini pun mendapatkan dukungan koalisi dari partai non-parlemen yakni Partai Perindo dan Partai Ummat.
Sebagai informasi, PKS yang berhasil menjadi juara Pemilu 2024 dengan delapan kursi DPRD Kota Sukabumi, dengan ini mendapatkan tambahan empat kursi dari Partai Gerindra dan dua kursi dari PKB, untuk mengusung Fahmi-Dida di Pilkada 2024.
Fahmi dan Dida dikenal telah lama menjalin hubungan baik dan bekerja bersama untuk Kota Sukabumi. Selama periode 2018-2023, Dida sebagai Sekretaris Daerah mendukung Fahmi yang menduduki kursi Wali Kota untuk mengeksekusi berbagai prorgam yang berbuah banyak penghargaan dan apresiasi.