SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Bakal Calon Wali Kota / Wakil Wali Kota, Mohammad Muraz dan Andri Setiawan Hamami secara resmi menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk maju di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Surat rekomendasi DPP Golkar diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, MQ Iswara, di Kantor DPP Golkar, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
"Alhamdulillah, atas izin dan ridho Allah SWT, rekomendasi dari partai Golkar sudah terbit dan diterima oleh kedua bakal calon (Mohammad Muraz - Andri Hamami)," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Hasen Candra kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/8/2024).
Hasen menegaskan, dengan diterimanya surat rekomendasi tersebut memastikan tidak ada lagi tahapan di internal partai. "Betul, tinggal daftar (ke KPU Kota Sukabumi) sesuai jadwal tanggal 27-29 Agustus 2024, Insyaa Allah," tambah Hasen.
Baca Juga: Dukungan Terus Mengalir, Aliansi Habaib dan Ulama Sukabumi Deklarasi Menangkan Paslon AYEUNA
Baca Juga: Kantongi Rekomendasi Gerindra, Fahmi-Dida Resmi Berpasangan di Pilkada Kota Sukabumi
Terkait dengan koalisi partai, Hasen menyatakan pihaknya masih terbuka untuk partai lain untuk bergabung bersama-bersama untuk Kota Sukabumi yang maslahat. "Kalau masih ada yang mau gabung, masih terbuka, (sementara) ini paspasan tiket minimal," jelasnya.
Kendati demikian, Hasen mengungkapkan perhelatan Pilkada Kota Sukabumi diprediksi akan diikuti oleh tiga pasangan calon.
"Prediksi diikuti tigas pasangan: paslon Ayep Zaki-Bobby Maulana diusung oleh 5 partai (Nasdem, PDIP, PAN, PPP dan Hanura), paslon Mohammad Muraz-Andri Hamami diusung oleh dua partai (Demokrat dan Golkar, dan paslon Achmad Fahmi-Dida Sembada diusung 3 partai (PKS, Gerindra dan PKB)," tuturnya.
Meski diusung koalisi paling minimalis, Hasen mengatakan pasangan dengan tagline MAJU (Muraz Andri Juara) akan memenangkan Pilkada Kota Sukabumi. "Insya Allah pemenang Pilkada 27 November 2024," ucapnya meyakinkan.