SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, kejutan-kejutan politik mulai muncul. Salah satunya, datang dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Secara mengejutkan, partai yang dinakhodai Zulkifli Hasan itu mengeluarkan surat rekomendasi kepada musisi Charly Van Houten sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029. Pentolan Setia Band yang memang kader PAN itu ditunjuk untuk mendampingi Bakal Calon Bupati Sukabumi Hasim Adnan yang merupakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi.
Rekomendasi tersebut cukup mengejutkan publik. Betapa tidak, selama ini artis bernama lengkap Muhammad Charly Vanhoutten itu tidak pernah muncul ke permukaan sebagai kandidat bakal calon.
Baca Juga: Hasim Adnan - Charly Vanhoutten, Pilihan DPP PAN di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Charly mengaku masih menjajaki atau menelaah keputusan partainya tersebut. Hal itu karena dirinya juga ditawari untuk maju Pilkada di kampung halamannya sendiri, Cirebon, serta daerah lain.
"Masih penjajakan-penjajakan, karena yang meminta (maju Pilkada) juga (dari) kampung halaman sendiri, Cirebon, juga tempat-tempat lain. Termasuk menjadi wakil Gubernur di luar Jawa juga," ujar eks Vokalis ST12 tersebut saat ditemui di backstage konser musik di Lido Music and Arts Center, Bogor, Minggu 4 Agustus 2024.
Ditanya lebih lanjut seputar kesiapannya maju di Pilbup Sukabumi, Charly memilih untuk kembali irit bicara. "Doain aja, nanti lihat aja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dinamika politik jelang pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi makin menarik. Diluar prediksi siapapun, DPP PAN mengeluarkan rekomendasi untuk pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 untuk Hasim Adnan dan Charly Van Houten.
Surat rekomendasi DPP PAN per tanggal 1 Agustus 2024 untuk Hasim Adnan dan Charly ini beredar luas lewat aplikasi whatsapp, termasuk diterima redaksi sukabumiupdate.com, pada Jumat (2/8/2024). Surat yang beredar tersebut, bertuliskan rekomendasi DPP PAN untuk nama calon di pilkada dengan nomor 1337/PILKADA/VIII/2024.
Dalam salinan surat yang ditandatangani tim pilkada DPP Partai Amanat Nasional, yaitu Viva Yogi Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh tersebut menyetujui dan memberikan rekomendasi kepada Hasim Adnan sebagai bakal calon Bupati Sukabumi dan Moch Charly Vanhoutten sebagai bakal calon Wakil Bupati Sukabumi periode 2024 - 2029.
Terkait salinan surat yang beredar ini, Hasim Adnan, Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi membenarkan hal tersebut. Kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan telepon, Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan bahwa ia dan kader PAN Charly Vanhoutten mendapatkan kepercayaan, tugas dan rekomendasi dari DPP PAN untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulilah, rekan-rekan PAN lewat tim pilkada DPP PAN memberikan kepercayaan kepada saya dan charly untuk berjuang di pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Ini juga atas dorongan DPW PAN Jawa Barat dan rekan-rekan DPD PAN Kabupaten Sukabumi,” ucap Hasim.