SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, mengonfirmasi usulan cuti yang diajukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Didin menjelaskan bahwa Dida Sembada akan mulai cuti di luar tanggungan negara (CLTN) pada 5 Agustus mendatang. “Alhamdulillah, bahwa untuk cuti di luar tanggungan negara (CLTN) sekda itu sudah diajukan langsung ke BKN pusat dan sudah ada suratnya langsung dari Pak Direktur bahwa Pak Sekda akan mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN),” ujar Didin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/7/2024).
Didin menambahkan bahwa surat izin cuti tersebut sudah diterima, dan Dida Sembada akan mengambil cuti mulai dari tanggal 5 hingga 29 Agustus 2024. "Sudah keluar suratnya dan dari Pak Sekban sudah menerima langsung suratnya dari Pak Direktur BKN yang menyatakan Pak Sekda diizinkan untuk mengambil cuti dari tanggal 5 sampai 29 Agustus 2024," tambahnya.
Alasan pengajuan cuti tersebut adalah karena Dida Sembada akan mengikuti pencalonan sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2024 mendatang. “Alasannya, Pak Sekda akan mencalonkan diri, maka Pak Sekda harus mengambil cuti di luar tanggungan negara,” kata Didin.
Baca Juga: Dida Sembada Bebeberkan Cara Pemkot Sukabumi Entaskan Kemiskinan
Terkait masa pensiun Dida Sembada yang akan jatuh pada tanggal 1 September mendatang, Didin menyebut bahwa hal itu akan otomatis terjadi setelah masa cuti CLTN selesai. “Untuk pensiun, karena Pak Sekda menjelang pensiun pada tanggal 1 September, jadi untuk pengaktifan kembali Pak Sekda sebagai PNS hanya berlangsung pada tanggal 30 dan 31 Agustus, dan otomatis Pak Sekda akan langsung pensiun pada tanggal 1 September,” jelas Didin.
Selanjutnya, Didin menyatakan mengenai pengganti Sekda Kota Sukabumi setelah Dida merupakan hak prerogatif dari Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi.
Sebelumnya diberitakan,
Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Sukabumi saat ini tengah menggodok dua nama untuk dipasangkan menjadi wakil wali kota mendampinginya Achmad Fahmi.
Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah menyatakan untuk sosok pendamping Fahmi harus memilih pasangan yang tepat dalam mencapai target baru pada periode selanjutnya.
“Untuk wakil memang kita sedang menggodog juga mudah-mudahan pekan depan itu sudah ada informasi untuk F2-nya kang Fahmi,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (19/5/2024).