SUKABUMIUPDATE.com - Pesta demokrasi di Kabupaten Sukabumi, yakni Pilkada 2024, akan segera dimulai. Pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah sesuai jadwal resmi KPU akan dibuka pada 27 Agustus 2024. Namun, dalam waktu 30 hari menjelang pendaftaran, belum ada satu pun pasangan bakal calon yang dirilis oleh partai politik, termasuk PDI Perjuangan.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Dodi Suhendar, menegaskan bahwa PDI Perjuangan telah memberikan surat tugas kepada Habib Mulki sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati atau Wakil Bupati untuk Pilkada Sukabumi 2024.
"Betul, bahwa DPP PDI Perjuangan telah memberikan surat tugas kepada Habib Mulki sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati untuk Pilkada Sukabumi 2024," kata Dodi kepada Sukabumiupdate.com, Senin (29/7/2024).
Dodi menjelaskan bahwa surat penugasan tersebut diberikan oleh DPP PDI Perjuangan pada hari Rabu (24/7/2024) kemarin. Penugasan ini merupakan langkah awal bagi para calon yang telah mendaftar ke partai untuk merajut koalisi dan mencari pasangan.
"Intinya penugasan itu untuk merajut koalisi dan mencari pasangan. Jadi, nanti kalau sudah melaksanakan tugas-tugas tersebut, yaitu konsolidasi, mencari pasangan, serta merajut koalisi, akan ada evaluasi. Jika semua itu berjalan dengan baik, kemungkinan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan juga akan keluar," ungkapnya.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan, PAN Jabar Undang Bacalon Bupati Sukabumi Habib Mulki
Baca Juga: 4 Poin Pakta Integritas Aparatur Pemkot Sukabumi Soal Netralitas Pilkada
Mengenai koalisi, Dodi menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah melakukan konsolidasi dan penjajakan dengan sejumlah partai. "Koalisi sedang dalam proses, nanti kami akan membuat kejutan. Jadi, saat ini semua calon masih dalam tahap surat penugasan, sementara rekomendasi yang akan dikeluarkan nanti sudah tertera dengan pasangan calonnya," imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Habib Mulki juga dipanggil Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW) sebagai bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi untuk mempresentasikan laporan perkembangan menjelang Pilkada Kabupaten Sukabumi.
"Tim Pilkada DPW PAN Jabar mengundang bakal calon dari 3 daerah, diantaranya Kab. Bogor, Kab. Sukabumi dan Kab. Kuningan untuk menyampaikan laporan perkembangan terkait kinerja," tulis akun resmi DPW PAN Jabar dalam unggahannya seperti dilihat sukabumiupdate.com, Kamis (25/7/2024).
Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi mengkonfirmasi pertemuan tersebut. Menurutnya, DPW PAN Jawa Barat mengundang para bakal calon bupati / wakil bupati, bakal calon walikota / wakil walikota yang sudah direkomendasi oleh DPP dalam bentuk surat penugasan.
Untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi, kata Budi, DPP PAN merekomendasikan dua nama, yaitu Habib Mulki sebagai bakal calon bupati, dan Rastya Mutiarani Zahra sebagai bakal calon wakil bupati.
"DPW PAN mengundang keduanya pada Rabu 23 Juli 2024 ke Rumah PAN Jawa Barat
Jl. Pelajar Pejuang’45 No.72 Kota Bandung untuk memberikan laporan terkait kinerja (setelah diberikan penugasan). Laporan yang diminta oleh DPW PAN seputar perkembangan pasangan calon, perkembangan koalisi partai, konsolidasi dan sosialisasi di internal, dan survei pemetaan," jelas Budi.
Sebagai informasi, penugasan PDI Perjuangan kepada Habib Mulki mempertegas peta politik dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi. Habib Mulki telah menjadi poros ketiga diantara bakal calon bupati yang berkembang saat ini, yakni Asep Japar dan Iyos Somantri.
Kekuatan dukungan yang dihimpun Habib Mulki dengan dua partai yakni PDI Perjuangan dan PAN, setidaknya hampir mencukupi persyaratan pengusungan bakal calon. Total jumlah kursi PDIP dan PAN hasil Pemilu 2024 adalah 9 kursi. Sedangkan batas minimal pengusungan bakal calon yaitu sebanyak 20 persen atau tepatnya 10 kursi parlemen.