SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Parungkuda pada Jumat, 26 Juli 2024 ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang meliputi Camat Parungkuda, Kapolsek Parungkuda, Danramil Parungkuda, serta Kepala Puskesmas Parungkuda.
Selain itu, turut hadir kepala desa se-Kecamatan Parungkuda, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), UPTD Dinas Pendidikan, UPTD Pekerjaan Umum (PU), PPK Kecamatan Parungkuda, PKK Kecamatan Parungkuda, KNPI kecamatan, BPD se-Kecamatan Parungkuda, Kepala KUA, perwakilan ASN dari guru, serta ketua PGRI Parungkuda.
Baca Juga: Panwaslu Parungkuda Gelar RDK Pengawasan Pemungutan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Parungkuda, Asep Saepul Rohman, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengingatkan semua pihak terkait akan pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Panwaslu untuk menjalankan fungsi pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi," ujar Saepul kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Saepul, acara ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Peserta yang hadir diberikan pemahaman mengenai regulasi dan etika yang harus diikuti untuk memastikan netralitas.
"Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai regulasi dan etika yang harus diikuti untuk memastikan netralitas, serta sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran," jelasnya.
Materi pertama dalam sosialisasi ini disampaikan oleh Camat Parungkuda, Kurnia Lesmana, yang membahas pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa dalam pemilihan serentak 2024 untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Materi kedua dibawakan oleh Teguh Haryanto, Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi, yang menjelaskan larangan bagi ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa untuk terlibat dalam politik praktis.
Sebagai penutup, kata Saepul, acara ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Netralitas oleh seluruh peserta. Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kecamatan Parungkuda tanpa ekses.
"Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi landasan moral bagi seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka selama proses Pilkada berlangsung," pungkasnya. (ADV)