SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cicantayan mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Acara yang berlangsung di ruang serba guna Yapim Jaya, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (26/07/2024) itu dihadiri sejumlah tokoh, diantaranya Camat Cicantayan, Kapolsek, Koramil, Forkopimcam Cicantayan, Staf Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Karang Taruna, serta Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Cicantayan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cicantayan, Imas Sa'adiyah, menjelaskan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk menyebarkan pemahaman kepada ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa terkait pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran dan memastikan bahwa seluruh ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, perangkat desa, serta BPD khususnya di Kecamatan Cicantayan dapat bersikap netral dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali,” ujar Imas kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024: DPT Capai 1.997.822 Pemilih, TPS Ditetapkan 4.310
Imas menambahkan, partisipasi dan kesadaran ASN dalam menjaga netralitas sangat penting. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu Undang-Undang Pemilu, Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, serta Undang-Undang Desa.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat yang berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, dan BPD untuk menahan diri dari kegiatan seperti sosialisasi, kampanye, pemasangan spanduk atau baliho, memposting, berkomentar, berbagi, menyukai, bergabung atau mengikuti grup/akun pemenangan pada Pilkada Tahun 2024,” tegas Imas.
Imas berharap dengan sosialisasi tersebut, pemahaman tentang netralitas ini bisa disampaikan kepada yang lainnya, serta para ASN dapat terlibat dalam pengawasan netralitas. "Yang kita inginkan tentu tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan aparatur sipil lainnya, termasuk aparat desa, dan MUI. Kita berharap para ASN yang sudah mengikuti sosialisasi ini juga aktif mensosialisasikan lagi kepada yang lainnya, termasuk pengasan dan pelaporan jika ada indikasi pelanggaran," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Camat Cicantayan, Riny Zuraidah Zakroh, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan sosilisasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mengingatkan untuk mengingatkan para ASN untuk tetap netral dalam Pilkada. "Walaupun sebetulnya banyak godaan, tapi seharusnya ASN taat terhadap aturan dan menghindari pelanggaran dan menciptakan Pemilu/Pilkada yang damai dan berkualitas," tutur Riny.
Sebagai pimpinan di wilayah, ia berharap dalam perhelatan Pilkada di Kecamatan Cicantayan tidak ada satu pun pelanggaran terkait netralitas. "Targetnya tidak ada pelanggaran yang tercatat olen Panwaslu, aman dan damai," tandasnya. (Adv)