SUKABUMIUPDATE.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah (PD) Sukabumi, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk transparansi dalam mempublikasikan penggunaan anggaran pada Pemilu 2024.
Infomasi yang diperoleh, KPU Kota Sukabumi mendapatkan anggaran untuk melaksakan Pemilu 2024 sebesar Rp.40 Miliar, hal tersebut dengan rincian tahun 2022 Rp.4 Miliar, 2023 Rp.13 Miliar, dan 2024 Rp.23 Miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBN.
“Tadi kita berkesempatan beraudiensi dengan KPU Kota Sukabumi, ada beberapa hal yang menjadi topik perbincangan salah satunya KAMMI mendorong keterbukaan informasi penggunaan anggaran Pemilu 2024,” kata Adi Rizki Staf Departemen Kebijakan Publik PD KAMMI Sukabumi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Resmi Dilantik, KAMMI Minta Indonesia Jadi Kiblat Gerakan Pembebasan Palestina
Menurut Adi, keterbukaan informasi sudah seharusnya dilakukan oleh badan publik, seperti KPU misalnya. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kita selaku kontrol sosial tentu ingin informasi penggunaan anggaran pemerintah itu disebarluaskan kepada masyarakat, hal itu agar khalayak luas tahu penggunaan anggaran tersebut diperuntukkan untuk hal apa saja,” jelas Adi.
Selain meminta keterbukaan informasi penggunaan anggaran pemilu 2024, sambung Adi, ia juga menegaskan bahwa PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung dalam momentum Pilkada 2024 sebagai Lembaga Pemantau Pilkada (LPP).
“Momentum Pilkada 2024 juga PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung menjadi LPP, hal itu juga yang akan menegaskan bahwa KAMMI serius menjadi unsur yang mensukseskan pesta demokrasi,” tandasnya.