SUKABUMIUPDATE.com - Cerita menarik datang dari Kota Sukabumi. Dua petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hingga ke kuburan.
Petugas tersebut, Meilansari (41 tahun) dan Hafidzahullah (22 tahun), aksi keduanya terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Meilansari mengungkapkan bahwa video tersebut diambil pada Senin, 8 Juli 2024, ketika mereka tengah menjalankan tugas coklit.
Meilansari menjelaskan bahwa mereka menghadapi kesulitan ketika mendapati data pemilih yang sudah meninggal namun tidak memiliki dokumen pendukung seperti KTP dan kartu keluarga.
“Awalnya kita satu tim pencoklitan berdua sama Apiz (Hafidzahullah). Apiz bilang besok sudah hari terakhir tapi pencoklitan belum beres. Ada data yang sudah meninggal, ditanyain ke keluarga katanya KTP sama KK-nya hilang,” ujar Meilan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Cek di Sini Syaratnya
Menghadapi situasi ini, Meilansari dan Hafidzahullah memutuskan untuk mencari bukti ke kuburan karena data kematian tidak dapat ditemukan dan tidak ada surat kematian. Mereka berharap dapat memastikan bahwa pemilih tersebut benar-benar sudah meninggal dunia.
Dalam proses coklit, mereka menemukan dua data warga meninggal namun masih terdaftar sebagai pemilih, dan dua-duanya dibuktikan dengan mendatangi kuburannya.
Meilansari menjelaskan bahwa video tersebut awalnya dibuat untuk dokumentasi laporan. Dari 202 KK yang mereka coklit, hanya dua yang tidak memiliki kejelasan data kematian.
“Kalau coklit di situ datanya masih ada tapi ternyata orangnya sudah meninggal, harus ada surat kematian untuk pembuktian bahwa orang ini sudah tidak ada. Karena data-datanya tidak ada, keluarganya juga nggak tahu nyimpen di mana, akhirnya kita inisiatif ke kuburan untuk membuktikan bahwa orangnya benar sudah meninggal,” pungkasnya.