SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat (BPW Banjabar) Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPTP PKS) drh Slamet menyatakan partainya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) bakal calon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024 kepada Achmad Fahmi.
Hal itu disampaikan Slamet menyusul diserahkannya SK bakal calon kepala daerah untuk tujuh kota/kabupaten di Jawa Barat oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu, tanpa Kota Sukabumi, Kamis, 4 Juli 2024 di Aula Kantor DPTP PKS di Jakarta. Slamet menyebut SK untuk Kota Sukabumi sudah diberikan sebelumnya.
"Alhamdulillah untuk SK calon Wali Kota Sukabumi sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu untuk Pak Achmad Fahmi," kata Slamet kepada sukabumiupdate.com, Minggu (7/7/2024).
Baca Juga: Kantongi SK DPP PKS, Fahmi Kuatkan Koalisi Menjelang Pilkada Kota Sukabumi 2024
Diketahui, SK bakal calon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024 diserahkan PKS kepada Fahmi melalui Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Jawa Barat pada Jumat, 31 Mei 2024 di kantor DPTW PKS Jawa Barat di Bandung. SK tersebut dikeluarkan oleh DPTP PKS tertanggal 24 Mei 2024.
Sementara terkait SK untuk calon kepala daerah Kabupaten Sukabumi, Slamet menyebut saat ini masih dalam proses dan berjalan dinamis. "SK calon bupati dari Kabupaten Sukabumi masih dinamis. Kami terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk Pilkada nanti," kata Slamet yang juga Anggota Komisi IV DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi.