SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024, bertempat di SMK Al Madani Jampangkulon, pada Rabu (3/7/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanggu, Hipdi Amril Maulana mengatakan Rakernis ini berupa pembekalan yang diberikan kepada PKD dan staf kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Surade yang digelar pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Muidul Fitri Atoilah dan Rusmin Nuryadin serta diisi pemateri oleh Teguh Haryanto selaku Ketua Bawaslu periode 2018-2023.
"Materi yang disampaikan merupakan pembekalan dalam pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih yakni Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Dan kami melakukan pengawasan dalam proses Coklit itu, dalam proses pelaksanaannya tidak lepas dari pengawasan PKD di masing-masing desa," kata Hipdi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Panwaslu Cimanggu Sukabumi Pastikan Tahapan Kampanye Sesuai Aturan
Adapun PKD Kecamatan Cimanggu nantinya mengawasi sebanyak 6 desa yakni Desa Cimanggu, Sukajadi, Sukamaju, Sukamanah, Boregah Indah, serta Karang Mekar. Mereka juga nantinya mendata, mencatat, serta melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Cimanggu.
"Dalam pembekalan teknis dalam pengawasan pemuktahiran data pemilih ini, PKD diharapkan bisa menjalankan tugasnya sebagai pengawasan dalam tahap pencoklitan. Selain mendapatkan hasil data coklit juga mengawasi langsung proses kerja Pantarlih, mulai dari petugas yang tidak diperbolehkan menggunakan joki atau diwakilkan, harus menggunakan seragam Pantarlih dan ID Card, serta penempelan Stiker Coklit di rumah pemilih," pungkasnya. (ADV)