SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada tahun 2024, bertempat di SMK Al Madani Jampangkulon, Rabu (3/7/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Surade, Eris Nasrudin, S.Pd.I mengatakan Rakernis ini berupa pembekalan yang diberikan kepada PKD dan staf kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Surade yang digelar pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Muidul Fitri Atoilah dan Rusmin Nuryadin serta diisi pemateri oleh Teguh Haryanto selaku Ketua Bawaslu periode 2018-2023.
"Adapun materi yang disampaikan merupakan pembekalan dalam pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih, yang dilakukan oleh Pantarli yakni Pencocokan dan Penelitian (Coklit), dan kami melakukan pengawasan dalam proses Coklit itu," kata Eris kepada sukabumiupdate.com, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Panwaslu Surade Sukabumi Rakor Tahapan Distribusi Logistik Pemilu 2024
Menurut Eris, pengawasan sendiri dilakukan oleh PKD, yang nantinya mendata, mencatat, dan dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Surade.
"Untuk Kecamatan Surade, ada 11 desa, dan 1 kelurahan, jadi jumlah PKD sebanyak 12 orang," ujarnya.
"Kemudian untuk pemuktahiran data (Coklit) di Kecamatan Surade, masih dalam rekapitulasi, diperkirakan hingga saat ini sudah mencapai 75-80 persen, sementara untuk Pilkada tahun 2024, di Kecamatan Surade, ada 133 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tambahnya.
Adapun dalam pengawasan pemuktahiran data pemilih, lanjut Eris, PKD selain mendapatkan hasil data coklit juga mengawasi langsung proses kerja Pantarlih dalam pencoklitan.
"Mulai dari petugas yang tidak diperbolehkan menggunakan joki atau diwakilkan, harus menggunakan seragam Pantarlih dan ID Card, serta penempelan Stiker Coklit di rumah pemilih. Hal ini dilakukan agar semua tahapan Pilkada 2024, bisa dilakukan secara jujur, adil, dan terlaksana dengan lancar," imbuhnya. (ADV)