Horor! Bawaslu Ingatkan Kasus Orang Meninggal Bisa Nyoblos di Pilkada 2024

Jumat 28 Juni 2024, 09:00 WIB
(Foto Ilustrasi) Bawaslu mengingatkan KPU untuk mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal dalam Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Bawaslu mengingatkan KPU untuk mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal dalam Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan KPU pusat dan daerah supaya mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal untuk memilih pasangan calon tertentu saat pemungutan suara di TPS dalam Pilkada 2024. Bagja menyebut insiden itu pernah terjadi saat Pilkada 2020.

“Di Pilkada 2020, ada orang yang sudah meninggal bisa memilih di TPS (tempat pemungutan suara). Ada surat suaranya, ada tanda tangan di daftar hadirnya. Jadi, KTP-nya digunakan oleh orang lain, sengaja, karena KTP-nya (foto) sudah buram,” kata Bagja saat berbicara dalam acara Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu untuk Wilayah Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan di Makassar, Sulawesi Selatan, disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, 27 Juni 2024.

Mengutip tempo.co, Bagja melanjutkan setelah ada pemeriksaan, yang berlangsung setelah pemungutan suara selesai, ternyata orang yang datanya disalahgunakan itu, meninggal dunia empat hari sebelum pemungutan suara. Alhasil, Mahkamah Konstitusi pun memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang bermasalah tersebut.

“Horor itu. Itu hanya terjadi di Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Batas Akhir 9 Juli, Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024

Demi mencegah itu, meskipun kasus tersebut kerap ditemukan dalam tiap pemungutan suara, maka KPU dan Bawaslu sengaja mengutamakan penduduk yang tinggal di lingkungan TPS sebagai anggota KPPS dan panitia pengawas.

“Itu kenapa petugas KPPS harus penduduk setempat supaya mengenal siapa yang memilih pada saat itu. Ini kemudian wisdom-nya teman-teman KPU dan Bawaslu dalam memilih penyelenggara ad hoc di bawahnya,” kata dia.

Bagja lanjut mengungkap pada Pilkada 2020 ada 12 putusan pengadilan terkait pelanggaran memberikan suara lebih dari sekali di satu TPS atau lebih dari satu TPS, dan empat putusan terkait pelanggaran menyuruh orang lain yang tidak berhak memilih memberikan suara di satu TPS atau lebih.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga mengingatkan ada kemungkinan pelanggaran terkait pemilihan terjadi saat rekapitulasi suara. Dia meminta penyelenggara, termasuk pengawas di TPS, mewaspadai suara nol.

“Yang namanya nol dalam rekapitulasi itu besar. Teman-teman polisi, jaksa harus dikasih tahu ini biar bukan cuma joke (candaan) penyelenggara. Jadi nol itu kadang-kadang bisa jadi tuyul. Nol-nya tiba-tiba 100, nol-nya hilang,” kata Bagja.

Dia melanjutkan kemungkinan pengaturan suara itu dapat terjadi pada waktu-waktu rentan, yaitu saat menjelang pagi ketika penyelenggara dan pengawas mulai lelah dan mengantuk.

“Itu terjadi biasanya saat rekapitulasi suara menjelang pagi. Pengawas terkantuk-kantuk, nol-nya hilang. Kemungkinan itu terjadi, dan saksinya sudah tidur misalnya. Kemungkinan-kemungkinan itu terjadi sehingga trennya penyelenggara ad hoc-nya bermasalah,” kata dia.

Di hadapan polisi, jaksa, dan anggota Bawaslu saat forum koordinasi Sentra Gakkumdu itu, Bagja menyebut total ada 5.334 kasus pelanggaran terkait Pilkada 2020 yang ditangani Bawaslu. Dari jumlah itu, 1.532 terkait pelanggaran administrasi, 292 terkait pelanggaran kode etik, 182 terkait pelanggaran pidana pemilihan, 1.570 kasus terkait pelanggaran hukum lain terkait pemilihan, dan 1.828 kasus ditetapkan sebagai bukan pelanggaran.

Dari pelanggaran-pelanggaran itu, ada 161 kasus yang sampai pada putusan pengadilan negeri, dan 34 kasus sampai putusan pengadilan tinggi.

Sumber: Tempo.co

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Film07 Juli 2024, 15:00 WIB

5 Rekomendasi Film Netflix yang Tayang Juli 2024 dari Berbagai Genre

Ada beberapa film netflix yang bisa ditonton di bulan Juli 2024 ini.
Ada beberapa film netflix yang bisa ditonton di bulan Juli 2024 ini. (Sumber : imdb.com).
Sukabumi Memilih07 Juli 2024, 14:55 WIB

Panwaslu Kalibunder Sukabumi Lantik 7 PKD, Langsung Terjun Awasi Coklit Pilkada 2024

Panwaslu Kalibunder Kabupaten Sukabumi melantik 7 orang Pengawas Kelurahan dan Desaatau PKD Pilkada 2024.
Pelantikan 7 PKD Pilkada 2024 oleh Panwaslu Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Juli 2024, 14:17 WIB

Sembunyikan Celurit di Balik Baju, Pemuda asal Sukaraja Sukabumi Ditangkap Polisi

Seorang pemuda asal Sukaraja Sukabumi ditangkap polisi karena kedapatan membawa celurit yang disembunyikan di balik baju usai terjaring razia.
Barang bukti celurit yang disita Polisi dari seorang pemuda asal Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat07 Juli 2024, 14:00 WIB

Mengenal Diet Keto: Manfaat, Kelebihan, Kekurangan dan Tips untuk Memulainya

Diet keto berfokus pada konsumsi makanan tinggi lemak dan rendah karbohidrat.
Ilustrasi - Diet keto berfokus pada konsumsi makanan tinggi lemak dan rendah karbohidrat. (Sumber : freepik.com/pikselmentah.com)
DPRD Kab. Sukabumi07 Juli 2024, 13:37 WIB

Pansus RPJPD DPRD Sukabumi Kunjungi Bappeda Jabar, Bahas Sinkronisasi Pembangunan

DPRD berharap RPJPD Kabupaten Sukabumi 20 tahun kedepan mempunyai sinkronisasi yang kuat dengan RPJPD Jabar dan RPJMN.
Kunjungan kerja Pansus RPJPD DPRD Kabupaten Sukabumi ke Bappeda Jabar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Juli 2024, 13:02 WIB

Jelang HCS 2024, Dispar Sukabumi Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah di Destinasi Wisata

Peserta dalam pelatihan yang digelar Dispar ini adalah dari 40 pengelola destinasi pariwisata di Kabupaten Sukabumi
Dispar Kabupaten Sukabumi gelar pelatihan kebersihan lingkungan, sanitasi dan pengelolaan sampah bagi 40 pengelola destinasi wisata. (Sumber : Istimewa)
Life07 Juli 2024, 13:00 WIB

9 Ciri Orang yang Memiliki Harga Diri Rendah, Apa Kamu Salah Satunya?

Harga diri rendah bisa berasal dari berbagai faktor, termasuk pengalaman masa kecil yang negatif, trauma, kritik atau penolakan dari orang lain.
Ilustrasi - Harga diri rendah bisa berasal dari berbagai faktor, termasuk pengalaman masa kecil yang negatif, trauma, kritik atau penolakan dari orang lain. (Sumber : unsplash.com/Elsa Tonkinwise)
Food & Travel07 Juli 2024, 12:00 WIB

8 Rekomendasi Kuliner Sukabumi yang Cocok Disantap di Cuaca Dingin

Musim hujan di Sukabumi memang menjadi waktu yang tepat untuk menikmati berbagai hidangan hangat dan lezat.
Ilustrasi - Musim hujan di Sukabumi memang menjadi waktu yang tepat untuk menikmati berbagai hidangan hangat dan lezat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi Memilih07 Juli 2024, 11:17 WIB

Bobby Maulana Rangkul UMKM Hingga Influencer Kota Sukabumi Gabung Menata Kebaikan Tech

Program 'Menata Kebaikan Tech' Bobby Maulana ini bertujuan untuk mempromosikan berbagai usaha lokal melalui medsos dan platform digital lainnya.
Artis sinetron Bobby Maulana dan pengusaha asal Sukabumi H. Ayep Zaki. (Sumber : Istimewa)
Bola07 Juli 2024, 11:00 WIB

Persib Bandung Resmi Menjadi Pengelola Stadion GBLA Selama 30 Tahun

Persib Bandung resmi ditunjuk sebagai pengelola Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) selama 30 tahun ke depan.
Persib Bandung resmi ditunjuk sebagai pengelola Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) selama 30 tahun ke depan. (Sumber : Pemkot Bandung/bandung.go.id).