Batas Akhir 9 Juli, Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024

Kamis 27 Juni 2024, 11:03 WIB
(Foto Ilustrasi) Mendagri Tito Karnavian mengultimatum pemda untuk segera mencairkan anggaran Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Mendagri Tito Karnavian mengultimatum pemda untuk segera mencairkan anggaran Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengultimatum pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk segera mencairkan anggaran Pilkada 2024 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga batas akhir 9 Juli 2024.

Mengutip tempo.co, Tito mengatakan jika sampai 9 Juli pemda tidak mencairkan anggaran, Kemendagri akan menurunkan tim ke daerah tersebut untuk melihat apa masalahnya. “Kalau memang masalahnya nggak ada uang atau uangnya ditahan, sengaja ditahan, kita akan paksa untuk segera dicairkan kepada KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan," kata Tito setelah Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu, 26 Juni 2024.

Mantan Kapolri ini meyakini pilkada serentak akan tetap dilaksanakan meskipun saat ini masih terkendala dana. "Kalau memang itu tidak ada anggaran, kita akan meminta supaya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengirimkan dana hak daerah untuk mendapatkan dana transfer, DAU-nya dipercepat," ujarnya.

Artinya, kata dia, dana alokasi khusus (DAU) yang biasanya ditransfer setiap tiga bulan ke daerah dapat dipercepat beberapa bulan ke depan agar sebagian dapat digunakan menutup kekurangan dan bisa digunakan saat pilkada dan sebagian lagi digunakan untuk operasional pada masa tahapan pilkada.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Kabupaten Sukabumi Rp 71,5 Miliar, KPU Baru Terima 40 Persen

Peran Pemda dalam Menyediakan Anggaran Pilkada

Menurut Tito, peran pemda paling penting adalah masalah anggaran karena jika tidak ada anggaran pemilu, pilkada tidak akan berlangsung. Dia pun menyebut pihaknya sudah mengirimkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/433/9J pada 24 Januari 2023 terkait kesiapan anggaran Pilkada 2024.

"Saya minta seluruh kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPU daerah, Bawaslu daerah, terutama aparat keamanan TNI-Polri untuk menghitung, mengajukan proposal anggarannya, dan setelah itu anggaran tersebut dinegosiasikan," katanya.

Bilamana anggaran itu terlalu tinggi atau terlalu rendah, kata Tito, maka mesti dibicarakan bersama. Setelah setuju, lalu dibuatkan perjanjian NHPD yang merupakan komitmen kesepakatan pemda memberikan anggaran pilkada. "Setelah itu direalisasikan dalam dua tahap, yaitu pada APBD 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen. Mengapa dibagi dua? Karena ada beberapa daerah keuangan daerahnya lemah," ujar Tito.

Karena itu, Tito menuturkan hal ini tergantung pemerintah pusat melalui transfer DAU-nya, sebab ada daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) rendah maka tentu mengandalkan dana pusat, terutama daerah-daerah pemekaran yang belum kuat PAD-nya.

Dalam arahannya di rapat tersebut, Mendagri menyebutkan pemda yang telah menyalurkan dana hibah Pilkada 2024 secara nasional sebanyak 541 KPU daerah se-Indonesia.

Dia menyebutkan jumlah total anggaran NHPD untuk KPU tersebut sebesar Rp 25,65 triliun lebih. Namun yang baru terealisasi Rp 13,73 triliun lebih, dan belum disalurkan Rp 14,93 triliun lebih. Jumlah realisasi 40 persen baru sebanyak 71 pemda.

Untuk KPU wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, kata dia, sebanyak 171 pemda dengan jumlah total anggaran NHPD Rp 7,19 triliun lebih, realisasi NHPD baru Rp 3,13 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 4,06 triliun lebih. Yang merealisasikan baru 31 pemda.

Selanjutnya, Bawaslu daerah secara nasional yang sudah NHPD sebanyak 518 pemda dan belum NHPD 23 pemda. Jumlah total anggaran NHPD Rp 8,53 triliun lebih. Realisasi NHPD Rp 4,43 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 4,11 trilun lebih. Pemda yang merealisasikan NHPD 517 pemda dan belum realisasi 23 pemda, sedangkan realisasi NHPD 40 persen baru 85 pemda.

Untuk Bawaslu wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, yang sudah merealisasikan NHPD sebanyak 171 pemda. Jumlah anggaran total NHPD sebesar Rp 2,54 triliun lebih, sedangkan realisasi NHPD Rp 1,14 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 1,40 triliun lebih. Kemudian jumlah realisasi NHPD 40 persen baru sebanyak 40 pemda.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Oktober 2024, 13:30 WIB

6 Mitos Gedung Sate Bandung: Cerita Neng Siti Hingga Lorong Bawah Tanah

Gedung Sate sendiri adalah salah satu bangunan kolonial yang paling ikonik di Bandung dan sekarang berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat serta museum.
Gedung Sate Bandung yang Menyimpan Banyak Kisah Misteri. Foto: IG/@gedungsate
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 13:09 WIB

PHK, Pengangguran dan Kemiskinan: Tantangan Calon Pemimpin Baru di Sukabumi

Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)
Food & Travel30 Oktober 2024, 13:00 WIB

Pulau Peucang Pandeglang, Wisata Alam Eksotis di Ujung Kulon Banten

Pulau Peucang menjadi surga bagi para pecinta alam, penyelam, dan wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.
Pulau Peucang, sebuah pulau kecil yang terletak di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id).
Internasional30 Oktober 2024, 12:30 WIB

Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur

Wabah Menari 1518 adalah salah satu peristiwa misterius dalam sejarah yang mengundang banyak teori dan interpretasi.
Ilustrasi. Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur. (Sumber : Ist)
Sukabumi30 Oktober 2024, 12:08 WIB

Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan

Wara-wiri adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan.
Mobil wara-wiri yang dirazia dan disita Satlantas Polres Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola30 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Semen Padang Tanpa Penonton, Dedi Kusnandar Incar 3 Poin!

Persib Bandung bertekad pertahankan catatan tak terkalahkan saat menjamu Semen Padang di Liga 1 pekan ke-10.
Dua pemain Persib, Tryronne Del Pino dan Dimas Drajad dibayangi pemain Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. (Sumber : PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 11:46 WIB

Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan

Perubahan tampilan ini berbeda dengan Pemilu 2024.
(Foto Ilustrasi) KPU RI mengubah portal Sirekap untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Oktober 2024, 11:45 WIB

Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim perihal uang donasi senilai Rp. 1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi hutang Agus masih berlanjut.
Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh (Sumber : Youtube | Denny Sumargo)
Life30 Oktober 2024, 11:08 WIB

SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?

Diskusi ilmiah yang digagas Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Nusa Putra University melalui Nusa Putra Global (NUTRAL).
Dr Fikriyah MA narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah atau SENAPADMA 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Life30 Oktober 2024, 11:00 WIB

7 Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain!

Saat satu orang mulai masuk ke topik ghibah, yang lain bisa mengingatkan dengan baik agar percakapan tidak berlanjut ke arah negatif.
Ilustrasi. Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain (Sumber : Pexels/Kaboompics.com)