SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengultimatum pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk segera mencairkan anggaran Pilkada 2024 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga batas akhir 9 Juli 2024.
Mengutip tempo.co, Tito mengatakan jika sampai 9 Juli pemda tidak mencairkan anggaran, Kemendagri akan menurunkan tim ke daerah tersebut untuk melihat apa masalahnya. “Kalau memang masalahnya nggak ada uang atau uangnya ditahan, sengaja ditahan, kita akan paksa untuk segera dicairkan kepada KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan," kata Tito setelah Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu, 26 Juni 2024.
Mantan Kapolri ini meyakini pilkada serentak akan tetap dilaksanakan meskipun saat ini masih terkendala dana. "Kalau memang itu tidak ada anggaran, kita akan meminta supaya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengirimkan dana hak daerah untuk mendapatkan dana transfer, DAU-nya dipercepat," ujarnya.
Artinya, kata dia, dana alokasi khusus (DAU) yang biasanya ditransfer setiap tiga bulan ke daerah dapat dipercepat beberapa bulan ke depan agar sebagian dapat digunakan menutup kekurangan dan bisa digunakan saat pilkada dan sebagian lagi digunakan untuk operasional pada masa tahapan pilkada.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Kabupaten Sukabumi Rp 71,5 Miliar, KPU Baru Terima 40 Persen
Peran Pemda dalam Menyediakan Anggaran Pilkada
Menurut Tito, peran pemda paling penting adalah masalah anggaran karena jika tidak ada anggaran pemilu, pilkada tidak akan berlangsung. Dia pun menyebut pihaknya sudah mengirimkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/433/9J pada 24 Januari 2023 terkait kesiapan anggaran Pilkada 2024.
"Saya minta seluruh kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPU daerah, Bawaslu daerah, terutama aparat keamanan TNI-Polri untuk menghitung, mengajukan proposal anggarannya, dan setelah itu anggaran tersebut dinegosiasikan," katanya.
Bilamana anggaran itu terlalu tinggi atau terlalu rendah, kata Tito, maka mesti dibicarakan bersama. Setelah setuju, lalu dibuatkan perjanjian NHPD yang merupakan komitmen kesepakatan pemda memberikan anggaran pilkada. "Setelah itu direalisasikan dalam dua tahap, yaitu pada APBD 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen. Mengapa dibagi dua? Karena ada beberapa daerah keuangan daerahnya lemah," ujar Tito.
Karena itu, Tito menuturkan hal ini tergantung pemerintah pusat melalui transfer DAU-nya, sebab ada daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) rendah maka tentu mengandalkan dana pusat, terutama daerah-daerah pemekaran yang belum kuat PAD-nya.
Dalam arahannya di rapat tersebut, Mendagri menyebutkan pemda yang telah menyalurkan dana hibah Pilkada 2024 secara nasional sebanyak 541 KPU daerah se-Indonesia.
Dia menyebutkan jumlah total anggaran NHPD untuk KPU tersebut sebesar Rp 25,65 triliun lebih. Namun yang baru terealisasi Rp 13,73 triliun lebih, dan belum disalurkan Rp 14,93 triliun lebih. Jumlah realisasi 40 persen baru sebanyak 71 pemda.
Untuk KPU wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, kata dia, sebanyak 171 pemda dengan jumlah total anggaran NHPD Rp 7,19 triliun lebih, realisasi NHPD baru Rp 3,13 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 4,06 triliun lebih. Yang merealisasikan baru 31 pemda.
Selanjutnya, Bawaslu daerah secara nasional yang sudah NHPD sebanyak 518 pemda dan belum NHPD 23 pemda. Jumlah total anggaran NHPD Rp 8,53 triliun lebih. Realisasi NHPD Rp 4,43 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 4,11 trilun lebih. Pemda yang merealisasikan NHPD 517 pemda dan belum realisasi 23 pemda, sedangkan realisasi NHPD 40 persen baru 85 pemda.
Untuk Bawaslu wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, yang sudah merealisasikan NHPD sebanyak 171 pemda. Jumlah anggaran total NHPD sebesar Rp 2,54 triliun lebih, sedangkan realisasi NHPD Rp 1,14 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 1,40 triliun lebih. Kemudian jumlah realisasi NHPD 40 persen baru sebanyak 40 pemda.
Sumber: Tempo.co