SUKABUMIUPDATE.com - Partai Golkar dan Demokrat Kota Sukabumi telah membuat kesepakatan kerja sama koalisi politik untuk Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024. Kesepakatan ini termuat dalam surat yang diterbitkan pada 19 Juni 2024.
Dalam foto surat yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (21/6/2024), kedua partai itu mengusung Mohamad Muraz sebagai bakal calon Wali Kota dan Andri Setiawan Hamami menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2024-2029.
Surat itu ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi H Widagdo dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi Mohamad Muraz. Adapun latar belakang kesepakatan koalisi ini adalah visi bersama dalam percepatan pembangunan.
Pembenahan serta penataan birokrasi dan kesejahteraan masyakat juga menjadi kesepatakan untuk memajukan Kota Sukabumi yang lebih baik.
Baca Juga: Gabung KSM, Demokrat Usung Mohamad Muraz di Pilkada Kota Sukabumi 2024
Andri Setiawan Hamami membenarkan surat itu. Menurutnya, surat tersebut adalah kesepakatan daerah yang diusulkan ke pengurus pusat kedua partai. Harapannya, kerja sama politik ini menjadi pertimbangan untuk diterbitkannya surat keputusan pencalonan.
Diketahui, Muraz adalah Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018, sedangkan Andri merupakan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023. "Usulan daerah ke pusat. Mungkin juga akan bertambah partainya," kata Andri kepada sukabumiupdate.com.
"Pak muraz sangat berhasil dalam menata birokrasi dan saya menata kota dalam pembangunan dan kesejahteraan," tambah dia.
Sebagai informasi, dalam Pilkada 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan kepala daerah. Berdasarkan penghitungan suara pemilihan DPRD Kota Sukabumi hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024, Golkar dan Demokrat memiliki tujuh kursi (dari total 35 kursi DPRD).