KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Cek di Sini Syaratnya

Jumat 14 Juni 2024, 17:35 WIB
KPU Kota Sukabumi resmi membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. (Sumber : Istimewa)

KPU Kota Sukabumi resmi membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran itu dibuka sejak Kamis 13 Juni 2024 dan akan ditutup pada Rabu 19 Juni 2024 setelah itu pendaftar akan melalui proses seleksi administratif pada Jumat 14 Juni 2024 hingga Kamis 20 Juni 2024 mendatang.

Adapun pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih akan dipublikasikan pada Jumat 21 Juni 2024 hingga Minggu 23 Juni 2024 sebelum dilakukan rapat pleno penetapan hasil seleksi di hari yang sama, Minggu 23 Juni 2024.

Selanjutnya, akan masuk pada tahapan pelantikan Pantarlih yang telah ditetapkan melalui sidang pleno KPU Kota Sukabumi pada Senin 24 Juni 2024. Sedangkan masa kerja Pantarlih diketahui mulai pada Senin 24 Juni 2024 hingga Kamis 27 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga: Serentak, KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi Resmi Lantik PPK Untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan jika pendaftaran calon Pantarlih dapat dilakukan langsung di setiap sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pendaftaran dapat dilakukan langsung di setiap Sekretariat PPS di masing-masing kelurahan Se-Kota Sukabumi, hal ini disesuaikan dengan domisili tiap calon pantarlih,” ujar Imam kepada sukabumiupdate.com.

Adapun persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh para calon Pantarlih yakni berdasarkan keputusan KPU nomor 638 tahun 2024 tentang perubahan kelima atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Meliputi: Warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili kerja, mampu secara jasmani dan Rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, dan tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

Dengan kelengkapan berkas terdiri dari: surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik, fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir, pas foto 4x6, surat pernyataan dan surat keterangan.

Ketentuan lain pengangkatan Pantarlih sebagai berikut: Pantarlih berjumlah 1 (satu) orang untuk 1 (satu) TPS, dalam hal jumlah pemilih dalam 1 (satu) TPS lebih dari 400 (empat ratus) pemilih, KPU Kota Sukabumi dan PPS mengangkat 2 (dua) orang Pantarlih untuk TPS tersebut.

Dalam hal pelaksanaan seleksi terbuka terjadi kondisi: pendaftar seleksi Pantarlih tidak memenuhi ketentuan yang dibutuhkan; atau peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tidak memenuhi ketentuan dari jumlah yang dibutuhkan, PPS dapat melakukan penunjukan masyarakat yang berada dalam wilayah kerja Pantarlih untuk memenuhi jumlah kebutuhan Pantarlih sepanjang memenuhi syarat administrasi.

Adapun kebutuhan jumlah pantarlih se-Kota Sukabumi pada Pilkada Tahun 2024 sebanyak 985 orang dengan jumlah TPS sebanyak 523. Ini berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Nomor: 349/Pl.02.1-Ba/3272/2024 Tentang Rekapitulasi Penetapan Jumlah Tps Hasil Pemetaan Terhadap DP4 untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2024. (ADV)

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi01 Juli 2024, 01:00 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Pabuaran Sukabumi, Paoji Minta Penanganan Serius

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman tinjau langsung lokasi banjir langganan di Pabuaran.
Paoji (kanan) saat meninjau langsung lokasi banjir di Pabuaran Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi30 Juni 2024, 22:00 WIB

Blak-blakan Warga soal 3 Tahun Proyek Bukit Algoritma di Sukabumi: Gak Ada Aktivitas Apa-apa

Warga blak-blakan bahwa pasca tiga tahun groundbreaking, tak ada aktivitas pembangunan di Proyek Bukit Algoritma di Cikidang Sukabumi.
Salah satu titik pembangunan Bukit Algoritma di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Foto ini diambil pada Sabtu 29 Juni 2024. Tempat ini juga menjadi lokasi groundreaking pada 9 Juni 2021. | Foto: SU/Ilyas
Sukabumi30 Juni 2024, 21:11 WIB

Sempat Dirawat di RS, Rosidin Korban Kebakaran Rumah Panggung di Sukabumi Meninggal

Satu hari dirawat di RS, Rosidin korban kebakaran rumah panggung di Waluran Sukabumi meninggal dunia.
Kebakaran hanguskan rumah panggung di Waluran Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat30 Juni 2024, 21:00 WIB

Penting Untuk Penderita Diabetes, Ini 7 Tips Diet Bantu Kelola Kadar Gula Darah

Karena terlalu lama tidak makan dapat menyebabkan penurunan gula darah, ahli diet menyarankan untuk mengonsumsi makanan seimbang setiap empat hingga lima jam agar kadar gula darah lebih stabil.
Ilustrasi. Mengikuti beberapa tips diet diabetes dapat bantu kelola kadar gula darah. Sumber foto : Freepik/@freepik
Life30 Juni 2024, 20:00 WIB

Apa Kamu Bahagia? 25 Pertanyaan Deep Talk dengan Pasangan Anti Mainstream

Percakapan mendalam atau Deep Talk membantu mempererat hubungan, meningkatkan pemahaman satu sama lain, dan membangun kepercayaan yang lebih kuat.
Do'a Nabi Zakariyya untuk Minta Jodoh yang Baik agar Malam Minggu Jomblo Tak Kelabu (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Juni 2024, 19:49 WIB

Sejumlah Rumah Retak Akibat Pergerakan Tanah di Pabuaran Sukabumi, 16 Warga Mengungsi

Data sementara total 8 rumah terdampak pergerakan tanah di Pabuaran Sukabumi.
Kondisi rumah yang terdampak pergerakan tanah di Pabuaran Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat30 Juni 2024, 19:30 WIB

6 Alasan Mengapa Makan Pisang Sebelum Olahraga Merupakan Hal Baik, Yuk Lakukan!

Pisang mengandung banyak karbohidrat, yang dibutuhkan untuk melepaskan energi selama aktivitas fisik.
Ilustrasi. Buah. Beberapa alasan makan pisang sebelum olahraga adalah hal yang baik. Sumber foto : Freepik/@freepik
Motor30 Juni 2024, 19:00 WIB

Waspada Berlalu Lintas, Ini 13 Tips Berkendara Aman Saat Hujan Turun!

Saat berkendara di musim hujan hindari genangan air jika memungkinkan. Genangan air dapat menyebabkan aquaplaning, di mana ban kehilangan kontak dengan jalan dan kendaraan menjadi sulit dikendalikan.
Ilustrasi. Waspada Berlalu Lintas, Ini Tips Berkendara Aman Saat Hujan Turun! (Sumber : pixabay.com/@JanMacarol)
Sukabumi30 Juni 2024, 18:46 WIB

28 WNA yang Terdampar di Sukabumi Dibawa Imigrasi ke Lapas Warungkiara

28 WNA diduga imigran gelap diserahkan Polres Sukabumi untuk diperiksa oleh pihak imigrasi.
28 WNA saat digiring petugas untuk memasuki mobil Dalmas untuk dibawa ke Lapas Warungkiara Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat30 Juni 2024, 18:30 WIB

7 Manfaat Bersepeda Bagi Kesehatan, Bantu Tubuh Lebih Bugar!

Ketika bersepeda, walaupun terlihat hanya kaki yang bergerak, namun otot-otot tubuh bekerja lebih banyak.
Ilustrasi. Beberapa manfaat bersepeda bagi kesehatan membantu tubuh lebih bugar. Sumber foto : Freepik/@freepik