SUKABUMIUPDATE.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi kepada Ayep Zaki untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024. Surat tersebut diserahkan Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di kantor DPP PAN di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Ketua PAN Kota Sukabumi Usman Maulana Yusuf mengatakan rekomendasi partainya akan dibawa ke forum Koalisi Sukabumi Maju (KSM). Diketahui, tujuh partai tergabung dalam KSM untuk Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024 yaitu PAN, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PPP, dan Partai Demokrat.
"(Surat rekomendasi PAN) satu karena yang memenuhi mekanisme hanya Pak Ayep Zaki. Nanti SK (pencalonan) berbentuk pasangan (dengan wakil)," kata Usman yang menyebut saat ini Ayep Zaki memiliki modal enam kursi DPRD. "Baru enam. Mudah-mudahan yang lain merekomendasikan," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Upaya Ayep Zaki Bebaskan Warga Kota Sukabumi dari Kemiskinan dan Pengangguran
Sebelumnya, nama Ayep Zaki sudah ditetapkan sebagai bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024 oleh Partai NasDem. Pengusaha di bidang pertanian ini mengaku senang mendapatkan rekomendasi dari PAN. "Tinggal saya langsung bekerja, mencari wakilnya," ujar dia.
Dalam Pilkada 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan kepala daerah. Berdasarkan penghitungan suara pemilihan DPRD Kota Sukabumi hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024, PAN dan NasDem memiliki enam kursi (dari total 35 kursi DPRD).