SUKABUMIUPDATE.com - Penetapan Panwaslu Desa di Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, jadi sorotan warga, bahkan viral di Medsos.
Akun Facebook Bayu Risnandar memposting pada grup Facebook Jampang Bersatu dengan narasi dalam bahasa sunda "Bapa na Ketua Panwas Kecamatan. Nga SK an anak na jadi Panwas Desa. Aya nu kitu teu di Desa nu lain......". (Bapaknya Ketua Panwas Kecamatan. Memberi SK anaknya menjadi Panwas Desa. Ada yang begitu gak di desa lain...)"
Selain narasi, akun itu melampirkan pengumuman nama -nama terpilih anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Diketahui bahwa pengumuman itu merupakan hasil rapat pleno Panwaslu Kecamatan Waluran pada tanggal 30 Mei 2024, dan secara resmi hasilnya diumumkan pada tanggal 31 Mei 2024, meliputi 6 desa, yakni Desa Sukamukti, Mangunjaya, Caringinnunggal, Waluran Mandiri, Waluran, serta Mekarmukti.
Saat dikonfirmasi pemilik akun Bayu Risnandar menbenarkan bahwa itu postingannya. "Betul itu postingan saya. Kami mengkritisi terkait pemilihan Ketua Panwaslu Desa Caringinnunggal," katanya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Pilkada 2024: Warga Sukabumi Selatan Minta Calon Wakil Bupati Diisi Putra Jampang
Itukan bapaknya Ketua Panwaslu Kecamatan Waluran, ujar Bayu, sedangkan anaknya jadi Ketua Panwaslu Desa Caringinnunggal. "Kaya tidak ada orang lagi, bapaknya memberi SK pada anaknya," ucapnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Waluran, Tika Sumardi memberikan klarifikasi terkait penetapan Panwas Kelurahan /Desa (PKD) di Kecamatan Waluran, dimana pada penetapan itu, ada anaknya yang menjadi Ketua PKD Desa Caringinnunggal.
Ia mengatakan pada saat Bawaslu Kabupaten Sukabumi membuka perekrutan, mereka calon-calon PKD dari 6 desa, mendaftar langsung Ke Bawaslu, jadwal perekrutan PKD itu pada tanggal 18 - 21 Mei 2024.
"Jadi mereka sebanyak 7 orang daftar ke Bawaslu, tiap desa yang daftar hanya satu orang, kecuali Desa Mekarmukti 3 orang, jadi jumlah semua yang daftar ada 8 orang," ucapnya.
Setelah proses di Bawaslu, lanjut Tika, ada intruksi dari Bawaslu, untuk melakukan test wawancara kepada Panwaslu Kecamatan Waluran, pelaksanaan test wawancara pada tanggal 28 Mei 2024.
"Yang ikut test wawancara tersisa 7 orang. yaitu Desa Caringinnunggal 1 orang, Waluran 1 orang, Sukamukti 1 orang, Mangunjaya 1 orang, Waluran Mandiri 1 orang, dan Mekarmukti 2 orang (semual 3 orang, 1 orang gugur). Untuk desa yang ikut test wawancara hanya satu orang, dipastikan lulus, karena tidak ada lagi pilihan, termasuk di Desa Caringinnunggal, yang daftar hanya satu orang, merupakan anak saya," jelasnya.
"Dalam hal ini kami melanjutkan dan melaksanakan intruksi dari Bawaslu. Apalagi PKD Desa Caringinnunggal, pada saat Pileg - Pilpres, masih sama ketuanya yang sekarang, dan dulu tidak ada masalah. Kami tetap profesional," imbuhnya.