SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melantik 1.158 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan itu berlangsung di GOR Venue Tinju, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/5/2024).
Usai pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle menyampaikan pentingnya integritas dan dedikasi bagi para anggota PPS yang baru dilantik. Ia juga berpesan agar sungguh-sungguh dan tidak sekadar "numpang nama" dalam menjalankan tugas.
"Untuk hari ini ada 1.158 orang (PPS). Jadi gini, maksudnya jangan numpang nama ini mereka PPS yang baru dilantik ini mereka tahu tugas, fungsi dan wewenangnya itu apa. Jadi jangan cuma sekadar numpang nama tapi enggak bekerja. Jadi pada saat pekerjaan ada, dilemparin ke kawannya, kita kan enggak mau seperti itu kalau sekedar numpang nama," ujar Kasmin kepada awak media.
Baca Juga: 141 Panwascam Sukabumi Dilantik, Bupati Tekankan Jaga Netralitas Demi Pilkada Jurdil
Kasmin juga menegaskan dalam Pilkada serentak 2024 nanti, setiap unsur di KPU menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik dan berkoordinasi secara berjenjang.
"Kalau yang paling ditekankan itu pekerjaan-pekerjaan, dari RI sampai tingkatan bawah itu kan harus berjenjang, jadi koordinasi juga setelah dari Kabupaten itu ke PPK, dari PPK ke PPS, dari PPS itu ke KPPS, KPPS nanti mau dekat hari pencoblosan itu ada, jadi satu bulan sebelum pencoblosan mereka (KPPS) udah terbentuk," terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami tugas dengan baik agar pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan baik.
"Untuk itu kami enggak mau ada diluar dari pada itu terjadinya seperti money politik, kita enggk mau seperti itu. Kalau untuk menjaga netralitas, kami harus patuh pada kode etik dan aturan yang ada. Setelah dilantik, kita harus mengikuti aturan yang ada, tidak bisa sembarangan melangkah, apalagi ke hal-hal yang melanggar," tandasnya.