Caleg Terpilih Bisa Dilantik Belakangan Bila Mencalonkan Pilkada 2024, Begini Teknisnya

Minggu 12 Mei 2024, 19:25 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari | Foto : Capture Youtube KPU RI

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari | Foto : Capture Youtube KPU RI

SUKABUMIUPDATE.com - Calon anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 bisa dilantik belakangan, bila yang bersangkutan maju Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat menjelaskan calon anggota legislatif atau caleg terpilih pada Pemilu 2024 tidak perlu mundur jika ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Dia menegaskan yang wajib mundur jika ingin mengikut Pilkada 2024 ialah anggota legislatif yang sudah dilantik, yaitu mereka yang terpilih pada Pemilu 2019.

Caleg terpilih pada Pemilu 2024 dijadwalkan untuk dilantik pada 1 Oktober 2024. Namun, Hasyim menyebut mereka bisa saja ikut Pilkada 2024 tanpa mundur jika tidak mengikuti pelantikan pada 1 Oktober.

"Bila pada 1 Oktober 2024 belum dilantik, maka status masih sebagai calon terpilih," kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Menurut dia, partai politik bisa saja mengajukan surat pemberitahuan bahwa caleg terpilih belum bisa dilantik pada 1 Oktober karena mengikuti Pilkada.

Baca Juga: Rahasia Sukses Bebas dari Serangan Asam Urat, 5 Langkah Ini Cegah Kembali Kambuh

Baca Juga: Serikat Pekerja di Sukabumi Menolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off

"Caleg dicalonkan oleh parpol. Calon kepala daerah dicalonkan oleh parpol. Bagaimana bila parpol ajukan surat yang menginformasikan bahwa calon terpilih belum dapat hadir pelantikan (pengucapan sumpah janji)?" tutur Hasyim.

"Bila ada calon terpilih belum dilantik, statusnya masih calon terpilih sampai dengan yang bersangkutan dilantik," tambah dia.

Hasyim juga menambahkan tidak ada aturan tentang pelantikan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serentak.

"Tidak ada larangan dilantik belakangan (setelah kalah dalam pilkada)," katanya.

Dia menegaskan bahwa yang harus mundur jika ingin mengikuti Pilkada 2024 ialah anggota legislatif yang terpilih pada periode 2019-2024.

“Anggota DPR/DPD/DPRD Prov/Kab/Kota hasil Pemilu 2019 dan tidak nyaleg Pemilu 2024, maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (9/5).

Lebih lanjut, dia mengatakan anggota legislatif hasil Pemilu 2019 dan menjadi caleg pada Pileg 2024 tetapi tidak terpilih harus mundur dari jabatannya sekarang jika ingin maju pada Pilkada 2024.

Hal itu, kata Hasyim, dipertegas melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 bahwa KPU mesti memberi syarat bagi caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi.

“Harap dibaca cermat frasa ‘... jika telah dilantik secara resmi menjadi...’,” tegas Hasyim

“Sekali lagi, yang wajib mundur adalah anggota (legislatif),” pungkas dia.

Aktivis Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman mengamini apa yang disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Fery menyebut klausul itu berlaku sama baik untuk caleg terpilih di DPR RI, ataupun caleg terpilih di DPRD Kabupaten/kota atau DPRD Provinsi.

Fery menjelaskan, pelantikan anggota DPRD Kabupaten/kota periode 2024-2029 biasanya dijadwalkan pada bulan Agustus. Dan jika caleg tersebut bermaksud maju Pilkada Sukabumi misalnya. Hal itu tinggal dikomunikasikan dengan KPU setempat. 

"Prinsipnya jika partai meminta kepada KPU agar caleg yang bersangkutan ditunda pelantikannya, maka hal itu bisa terjadi," ujar Fery kepada sukabumiupdate.com, Minggu (12/5/2024).

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat04 Juli 2024, 23:13 WIB

Audiensi ke Sekda Jabar, Pemkab Sukabumi Bahas Persiapan Pelaksanaan HCS 2024

Jelang event HCS 2024, Pemkab Sukabumi bertemu Sekda Jabar Herman Suryatman untuk meminta dukungan.
Momen Sekda Jabar terima audiensi Pemkab Sukabumi terkait pelaksanaan event HCS 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Internasional04 Juli 2024, 22:38 WIB

Hotel Van der Valk Belanda, Saksi Bisu Membaranya Asmara Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Hotel Van der Valk yang berdiri megah di Den Haag Belanda, menjadi saksi bisu kasus asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari
Ilustrasi kamar hotel van der valk saat Hasyim Asy'ari bersama CAT  | Foto : Pixabay
Sukabumi04 Juli 2024, 21:50 WIB

Rumah di Parakansalak Sukabumi Roboh Usai Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Dapur rumah warga di Parakansalak Sukabumi roboh usai diguyur hujan deras disertai angin kencang pada Kamis (4/7/2024) dini hari.
P2BK tengah melakukan asesmen di lokasi rumah roboh yang berada di Kampung Kebonmuncang RT 3/5, Parakansalak Sukabumi, Kamis (4/7/2024). (Sumber : Istimewa)
Life04 Juli 2024, 21:00 WIB

11 Bahasa Tubuh Wanita Menandakan Dia Jatuh Cinta Pada Anda, Perasaan Tersembunyi!

Beberapa wanita menunjukan rasa sukanya dengan bahasa tubuhnya yang menggemaskan.
Ilustrasi - Beberapa wanita menunjukan rasa sukanya dengan bahasa tubuhnya yang menggemaskan. (Sumber : Freepik.com/@rawpixel.com).
Sukabumi04 Juli 2024, 20:47 WIB

Dispar Pastikan Pelaku Pariwisata dan Ekraf Sukabumi Komit Sukseskan Event HCS 2024

Penyelenggaraan HCS merupakan momen bagi pelaku pariwisata dan ekraf untuk menunjukkan potensi wisata di Kabupaten Sukabumi.
Stakeholder Pariwisata dan Ekonomi kreatif atau Ekraf di Kabupaten Sukabumi komitmen sukseskan Event HCS 2024. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi04 Juli 2024, 20:31 WIB

Warga Mangkalaya Sukabumi Protes: Drainase Baru Sepekan Dibangun Sudah Rusak

Warga Kampung Mangkalaya, Rt 02/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi keluhkan hasil pembangunan drainase yang sudah rusak kurang dari sepekan pengerjaan.
Warga saat menunjukan hasil pembangunan drainase yang rusak di Kampung Mangkalaya, Rt 02/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Kamis (4/7/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Juli 2024, 20:00 WIB

Kiwi Hingga Jeruk Nipis, 5 Buah yang Bantu Menjaga Kesehatan Tulang

Ada beberapa buah yang membantu meningkatkan kesehatan tulang.
Ilustrasi - Ada beberapa buah yang membantu meningkatkan kesehatan tulang.(Sumber : pexels.com/Dmitry Demidov)
Sukabumi04 Juli 2024, 19:38 WIB

Jalan Desa di Jampangtengah Sukabumi Amblas Akibat Hujan, Aktivitas Warga Terganggu

Jalan desa di Bantaragung Jampangtengah Sukabumi yang amblas akibat hujan deras ini butuh penanganan segera.
Kondisi jalan desa di Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah Sukabumi yang amblas. (Sumber : Istimewa)
Life04 Juli 2024, 19:00 WIB

Minta Maaf, Tolong & Terima Kasih, 10 Cara Membangun Karakter Anak Sopan Santun

Proses membangun karakter anak membutuhkan waktu. Bersabarlah dan terus berikan bimbingan yang positif demi membangun karakter anak yang berkualitas.
Ilustrasi. Parenting. Bersabarlah dan terus berikan bimbingan yang positif demi membangun karakter anak yang berkualitas. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi04 Juli 2024, 18:55 WIB

Kawasaki Ninja Milik Marwan Hangus Terbakar di Kota Sukabumi, Dipicu Percikan Api

Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, AKP Heri Hermawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya motor terbakar bermula dari adanya percikan api pada bagian accu (Aki) motor.
Satu unit motor Kawasaki Ninja 150 R dengan nomor polisi D 333 XYP milik Marwan Maulana (26 tahun) hangus terbakar di Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin