SUKABUMIUPDATE.com - DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Kepastian hanya satu nama Ayep Zaki sebagai bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi setelah ditetapkan melalu Pleno DPD Partai Nasdem yang digelar di Kantor DPD Nasdem Kota Sukabumi. Rabu (8/5/2024).
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi, Mulyono mengatakan bahwa sesuai jadwal dari DPW Nasdem Provinsi Jawa Barat hari ini, Rabu, diadakan pleno terkait dengan hasil penjaringan bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi.
Ia pun mengatakan pleno tersebut dihadiri sejumlah pengurus DPD, DPC (kecamatan) dan perwakilan DPW Nasdem Jawa Barat, serta bakal calon.
Baca Juga: Mau Jadi Duta Baca Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini
Menurutnya, proses penjaringan bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi DPD Partai Nasdem yang dibuka selama sepekan, dimulai sejak tanggal 1 Mei, dan ditutup pada 7 Mei 2024, diikuti oleh sebanyak 4 orang bakal calon.
"Alhamdulillah sejak dibuka pendaftaran selama satu pekan, ada 4 orang yang mengambil formulir. Namun, dari keempat orang tersebut hanya satu orang yang melengkapi berkas, yakni H Ayep Zaki," kata Mulyono kepada sukabumiupdate.com melalui rilis video, Rabu.
"Dan dari hasil telaahan dokumen administrasi dan verifikasi, maka rapat pleno memutuskan hanya satu, yaitu H Ayep Zaki, yang secara resmi diusulkan oleh DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi ke DPW Partai Nasdem Jawa Barat sebagai bakal calon untuk maju di Pilkada Kota Sukabumi," tegasnya.