Lengkap! Syarat dan Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Rabu 08 Mei 2024, 10:52 WIB
(Foto Ilustrasi) KPU telah membuka pendaftaran badan ad hoc untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) KPU telah membuka pendaftaran badan ad hoc untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran badan ad hoc untuk Pilkada 2024 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Bagi Anda yang berminat, berikut cara mendaftarnya.

Mengutip tempo.co, Pilkada serentak akan dilaksanakan 27 November 2024. Sementara berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih diselenggarakan mulai 17 April 2024 sampai 5 November 2024.

Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Prosedur pendaftaran anggota PPK dan PPS dilakukan secara online melalui portal Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). Sementara pendaftaran KPPS dan Pantarlih dilakukan langsung di Sekretariat PPS di kelurahan setempat.

Lalu, bagaimana cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024? Berikut informasi lengkapnya beserta syarat dan dokumen yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Masyarakat Ingin Perubahan? 7 Nama Potensial untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi

Cara Daftar PPK dan PPS

1. Kunjungi situs resmi SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id/.
2. Klik opsi Login, jika belum memiliki akun, klik "Belum memiliki akun? Silakan buat akun di sini!"
3. Daftarkan akun dengan mengisi nama, email, NIK (Nomor Induk KTP), dan password.
4. Beri tanda centang pada opsi "Saya Bukan Robot", lalu klik "Kirim".
5. Aktivasi akun melalui email dengan mengklik tautan yang dikirimkan.
6. Masuk ke akun SIAKBA KPU menggunakan email dan password yang telah dibuat.
7. Lengkapi informasi pribadi seperti tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, nomor KK, nomor HP, alamat lengkap, dsb.
8. Pilih menu "Daftar".
9. Pilih "Badan Ad hoc".
10. Pilih posisi yang diinginkan, seperti "PPK/PPS", lalu klik "Pilih Seleksi".
11. Isi daftar riwayat hidup sesuai dengan data diri Anda.
12. Klik "Simpan dan Lanjutkan".
13. Unggah dokumen persyaratan
14. Klik "Simpan dan Lanjutkan".
15. Kirimkan dokumen pendaftaran.
16. Terakhir, Anda akan menerima tanda terima melalui email.

Cara Daftar KPPS dan Pantarlih

Sejauh ini KPU belum merilis informasi mengenai pendaftaran KPPS dan Pantarlih. Namun secara umum, pendaftaran KPPS dan Pantarlih dilakukan secara langsung. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Sekretariat PPS yang terletak di kelurahan Anda.
2. Mintalah formulir pendaftaran calon anggota KPPS/Pantarlih kepada petugas di Sekretariat PPS.
3. Isilah formulir pendaftaran dengan lengkap.
4. Serahkan formulir pendaftaran beserta dokumen pendukung ke Sekretariat PPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Syarat Pendaftaran PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih dalam Pilkada 2024, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) asli.
2. Usia minimal 17 tahun.
3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
4. Memiliki integritas yang tinggi, kekuatan moral, dan keadilan yang selalu dijunjung.
5. Tidak menjadi anggota partai politik atau sudah tidak menjadi anggota partai politik selama minimal 5 tahun.
6. Berdomisili di wilayah kerja penyelenggara Pilkada 2024.
7. Mampu secara fisik, mental, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau memiliki tingkat pendidikan yang setara.
9. Tidak pernah dihukum penjara dengan hukuman minimal 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.

Dokumen untuk Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Berikut ini adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024.

1. Surat pendaftaran
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sejumlah 1 (satu) lembar.
3. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat atau ijazah pendidikan terakhir.
4. Surat pernyataan bermeterai yang merupakan dokumen surat pernyataan terkait persyaratan umum.
5. Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.
6. Daftar riwayat hidup.
7. Pasfoto berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

Sumber: Tempo.co | Rizki Dewi Ayu

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).