SUKABUMIUPDATE.com - KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan daftar nama-nama anggota legislatif yang terpilih untuk menduduki 50 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
Ketetapan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Gunung Gede Hotel Augusta, Jalan Raya Cikukulu No 72, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/5/2024) sore.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan atas perintah KPU RI. Sebab, merupakan akhir dari semua tahapan pemilu 2024.
"Kami sampaikan rapat pleno itu berdasarkan rekapitulasi tingkat Kabupaten Sukabumi yang sudah final dan akan disampaikan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Inilah Daftar Nama-namanya
Menurut Kasmin, hasil pleno terbuka disahkan KPU Kabupaten Sukabumi dan disetujui oleh Liason Officer (naradamping) Utusan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. "Sekira pukul 20.10 WIB giat selesai, selama kegiatan berjalan lancar dan aman," jelasnya.
Berikut hasil rekapitulasi terakhir, yang sebelumnya telah dibacakan oleh Budi Ardiansyah, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Produk dan Data, berdasarkan berita acara nomor : 417/PL.01.9-BA/3202/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, dalam pemilihan umum tahun 2024 :
Dapil 1 (7 Kursi) :
1) Hamzah Gurnita, SH (PKB/Jumlah suara 10.783);
2) H. Asep Rizwan Efendi (Gerindra/
Jumlah suara 8.153);
3) H. Junajah Jajah Nurdiansyah (PDI P/Jumlah suara 7.392);
4) Rika Yulistina (Golkar/Jumlah suara 9.868);
5) Hj. Leni Liawati (PKS/Jumlah suara 5.700);
6) Mansurudin (PAN/Jumlah suara 7.699); dan
7) Dilla Nurdian (PPP/Jumlah suara 6.800.
Dapil 2 (10 Kursi) :
1) Bayu Permana (PKB/Jumlah suara 23.113);
2) Aang Erlan Hudaya (PKB/Jumlah suara 5.770);
3) Tedi Setiadi (Gerindra/Jumlah suara 15.767);
4) Yudi Suryadikrama (PDI P/Jumlah suara 12.076);
5) Deni Gunawan (Golkar/Jumlah suara 12.207);
6) H. M Loka Tresnajaya (Golkar/Jumlah suara 11.207);
7) Hendra Purnama (PKS/Jumlah suara 4.793);
8) Edi Sudrajat (PAN/Jumlah suara 7.341);
9) Saufulloh (Demokrat/Jumlah suara 10.100); dan
10) Hj. Zakiah Rahmah Adawiyah (PPP/Jumlah suara 7.220).
Dapil 3 (9 Kursi) :
1) Saeful Rahman (PKB/Jumlah suara 6.865);
2) Hera Iskandar (Gerindra/Jumlah suara 17.043);
3) Hj. Elis Ernawati (PDI P/Jumlah suara 8.435);
4) Silvie Gustiana Derin (Golkar/Jumlah suara 5.105);
5) Ferry Supriyadi (Golkar/Jumlah suara 21.093);
6) Iwan Ridwan (PKS/Jumlah suara 6.943);
7) Faizal Akbar Awaludin (PAN/Jumlah suara 7.860);
8) Jalil Abdillah (Demokrat/Jumlah suara 6.338); dan
9) Bambang Nurpalah (PPP/Jumlah suara 6.003).
Dapil 4 (10 Kursi) :
1) H. Usep (PKB/Jumlah suara 9.432);
2) Yudha Sukmagara (Gerindra/Jumlah suara 17.527);
3) Ruslan Abdul Hakim (Gerindra/Jumlah suara 8.046);
4) Sendri A. Maulana (PDI P/Jumlah suara 3.679);
5) Rahma Sakura Ramkar (Golkar/Jumlah suara 7.106);
6) Mochammad Reza Taujiri (Golkar/Jumlah suara 5.141);
7) Ramzi Akbar Yusuf (PKS/Jumlah suara 9.032);
8) Uden Abdunnatsir (PKS/Jumlah suara 9.553);
9) Rudi Heryanto (Demokrat/Jumlah suara 5.657); dan
10) H. Apep Saepul Mahdan (PPP/Jumlah suara 8.254).
Dapil 5 (7 Kursi) :
1) Nandar, S.Pd (PKB/Jumlah suara 6.157);
2) Syarif Hidayat (Gerindra/Jumlah suara 6.343);
3) Paoji (PDI P/Jumlah suara 6.426);
4) Budi Azhar Mutawali (Golkar/Jumlah suara 29.233);
5) Asri Mulyawati (Golkar/Jumlah suara 4.502);
6) Muhammad Solihin (PKS/Jumlah suara 9.896); dan
7) Lugi Septiandi Herman (Demokrat/Jumlah suara 3.502).
Dapil 6 (7 Kursi) :
1) Dadang Hermawan (PKB/Jumlah Suara 11.811);
2) Taufik Guntur (Gerindra/Jumlah Suara 10.865);
3) Anang, S.Pd (PDI P/Jumlah Suara 3.866);
4) Ujang Abdul Rohim Rochmi (Golkar/Jumlah Suara 8.902);
5) Erpa Aris Purnama, S.Si (PKS/Jumlah Suara 4.218);
6) Ariesetiadi (Demokrat/Jumlah suara 6 216); dan
7) H. Andri Hidayana (PPP/Jumlah suara 14.285).
Sementara itu, Rekapitulasi perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 50 Kursi, terdiri dari:
PKB : 7 Kursi;
Gerindra : 7 Kursi;
PDI P : 6 Kursi;
Golkar : 10 Kursi;
PKS : 7 Kursi;
PAN : 3 Kursi;
Demokrat : 5 Kursi; dan
PPP : 5 Kursi.