SUKABUMIUPDATE.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada November 2024. Khusus di Kota Sukabumi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut pelaksanaan proses demokrasi ini bakal menghabiskan anggaran sekitar Rp 25 miliar.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan anggaran Rp 25 miliar itu muncul setelah proses perampingan dari pengajuan sebelumnya yang mencapai Rp 37 miliar.
“Hasil musyawarah dan perampingan kegiatan, dipilih mana yang kurang ringkas, mana yang sangat penting, ditemukan angka Rp 25 miliar. Kalau periode sebelumnya kurang lebih Rp 37 miliar pengajuan,” kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Selasa, 23 April 2024.
Imam menyebut angka Rp 25 miliar muncul berdasarkan hasil musyawarah antara KPU Kota Sukabumi bersama pemerintah daerah.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Kota Sukabumi Capai Rp25 Miliar
“Prosesnya sudah sedemikian rupa, artinya melalui pendiskusian musyawarah dan seterusnya. Saya yakin cukup karena tidak ditentukan sendiri oleh pemerintah daerah, tetapi berdasarkan komunikasi dua arah dan penentuannya pun dilakukan oleh kedua pihak,” ujarnya.
Sekretaris KPU Kota Sukabumi Basuki menambahkan bahwa anggaran Rp 25 miliar tersebut di luar sharing budget dari KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Rp 25 miliar itu belum termasuk sharing dari KPU Jawa Barat karena ada beberapa tahapan kegiatan yang anggarannya dibiayai KPU Jawa Barat, termasuk honor PPK dan PPS, itu KPU Jawa Barat. Kemudian terkait pengadaan pembuatan TPS juga sebagian logistik di-cover-nya oleh anggaran KPU Jawa Barat,“ kata Basuki.
Pada periode pilkada sebelumnya, Basuki mengatakan KPU Kota Sukabumi mendapatkan sharing anggaran dari KPU Jawa Barat sebesar Rp 15 miliar.
"Kalau tahun 2018 itu kurang lebih kita dari Provinsi Jawa Barat Rp 15 miliar. Namun untuk pemilihan 2024 ini dari KPU Provinsi Jawa Barat belum memberikan besaran anggaran yang akan kita terima. Mudah-mudahan tidak jauh dari anggaran pilkada 2018," ujarnya.