SUKABUMIUPDATE.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mulai membangun komunikasi politik menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat pada Sabtu (20/4/2024).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sukabumi M Sodikin mengapresiasi kehadiran PAN dalam pertemuan tersebut. Sodikin berharap komunikasi dengan PAN setelah Idul Fitri 1445 Hijriah ini dapat terus dibangun. "Sehingga apa yang menjadi harapan kami dapat terwujud menuju pilkada Kabupaten Sukabumi," kata dia kepada wartawan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma mengatakan ada dua hal yang dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, kesepakatan membangun fraksi gabungan di DPRD Kabupaten Sukabumi berdasarkan hasil pemilihan legislatif tahun 2024, karena PAN tidak memenuhi syarat untuk membangun satu fraksi.
"Membentuk koalisi PKS dan PAN di DPRD Kabupaten Sukabumi hasil pemilihan legislatif 2024. Kami membangun satu fraksi yakni fraksi PKS dan PAN," kata Anjak.
Baca Juga: Jajaki Koalisi Demokrat-PPP-PKS di Pilkada Sukabumi: Kompak Sebut Banyak Kesamaan
Kedua adalah kesepakatan membangun koalisi menghadapi pilkada serentak Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Diketahui, selesainya pemilihan umum (pemilu) 2024, dinamika politik bergeser ke pencalonan kepemimpinan daerah. Partai politik mulai berhitung dengan perolehan pemilihan legislatif yang dikantongi masing-masing sebagai tiket pilkada.
"Kami juga menyepakati membangun koalisi untuk menghadapi pilkada serentak 2024. Belum bicara kandidat. Kami akan memastikan dulu bahwa PKS dan PAN cukup memenuhi syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Setelah bersepakat berkoalisi, nanti akan bersama-sama menentukan kandidat bupati dan wakil bupati," ujar Anjak.
Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh informasi secara pasti, apakah hasil pemilihan legislatif tahun 2019 atau 2024 yang akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penentuan kursi tersebut.
Berdasarkan penghitungan suara pemilihan DPRD Kabupaten Sukabumi hasil pemilihan legislatif tahun 2024, PKS berhasil meraih tujuh kursi, sedangkan PAN tiga kursi. Artinya, kedua partai politik ini memiliki sepuluh kursi dan cukup memenuhi persyaratan pilkada 20 persen minimal dari total 50 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Anjak mengungkapkan PKS saat ini terus fokus membangun koalisi. Namun di samping itu, sejumlah tokoh juga sudah menjalin komunikasi terkait pencalonan untuk pilkada.
Selain menyiapkan dari internal seperti Sodikin dan Anjak, tokoh eksternal yang membangun komunikasi dengan PKS adalah Wakil Bupati Iyos Somantri, Ketua DPC Apdesi Deden Deni Wahyudin, Ketua DPD NasDem Kabupaten Sukabumi Ayep Zaki, Politisi PPP Budi Zabur, Habib Mulki, dan Mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Asep Japar.
Ketua Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi menambahkan dan membenarkan bahwa pihaknya bersepakat membangun koalisi dengan PKS, baik di DPRD Kabupaten Sukabumi maupun untuk pilkada serentak Kabupaten Sukabumi tahun 2024. "Pilkada satu perahu cukup 10 (kursi parlemen)," katanya.