Hadiah Rp 20 Juta, KPU Kota Sukabumi Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Kamis 18 April 2024, 14:08 WIB
KPU Kota Sukabumi membuka sayembara desain maskot dan lagu jingle Pilkada 2024 dengan total hadiah Rp20 Juta. | Foto: KPU Kota Sukabumi

KPU Kota Sukabumi membuka sayembara desain maskot dan lagu jingle Pilkada 2024 dengan total hadiah Rp20 Juta. | Foto: KPU Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar gembira bagi kalian yang kreatif dan ingin menyalurkan kemampuan khususnya pada bidang desain grafis serta musik. Sebab, memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi membuka sayembara dengan total hadiah Rp20 juta.

Sayembara untuk masyarakat kreatif ini ada dua hal yaitu pembuatan desain maskot dan lagu jingle kontestasi Pilkada Kota Sukabumi. Hadiah Rp20 juta akan diberikan kepada juara 1, 2, dan 3, baik untuk sayembara maskot maupun jingle dengan nilai yang berbeda-beda.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Sukabumi Seni Soniansih mengatakan pengiriman file maskot dan jingle paling lambat 19 April 2024. Adapun penjurian dilakukan pada 15 sampai 21 April.

"File desain dan maskot dikirim melalui email sayembarapilkadakotsi@gmail. Penetapan akan digelar pada 22 April 2024 dan hasil final rencananya diumumkan pada 23 April. Jangan lupa juga untuk melapirkan surat pernyataan yang dapat diunduh di pengumuman slide terakhir," kata Seni, Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Mulai 17 April KPU Bentuk Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024: PPK, PPS hingga KPPS

Seni menjelaskan ketentuan peserta antara lain yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan fotokopi KTP, SIM, kartu pelajar atau mahasiswa. Kemudian, karya tersebut belum pernah dipublikasikan atau ikut lomba sejenis. Lalu setiap setiap peserta dapat mengirimkan maksimal dua karya.

"Maskot dan Jingle yang menjadi pemenang juga akan menjadi hak cipta KPU sebagai sarana sosialisasi Pilkada 2024. KPU juga punya hak untuk mengubah dan menyempurnakan karya-karya tersebut," ucap Seni.

KPU Kota Sukabumi Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024 | Foto : IstKPU Kota Sukabumi Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024 | Foto : Ist

Lanjut Seni, setiap karya dari peserta, harus dilampiri penjelasan konsep dan filosofis dari detail yang dibuat sehingga maskot dan jingle betul-betul memiliki makna yang sesuai dengan Pilkada Kota Sukabumi. "Nanti peserta harus menandatangani surat pernyataan bermaterai bernilai cukup yang bisa diunduh di website KPU,” jelasnya.

Selain itu, para peserta wajib mengikuti akun media sosial KPU Kota Sukabumi, mulai dari Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, dan X. Dia juga menegaskan keputusan pemenang oleh KPU Kota Sukabumi tidak bisa diganggu gugat.

"Informasi selengkapnya bisa diakses melalui website KPU Kota Sukabumi yaitu https://kotasukabumi.kpu.go.id atau bisa melalui nomor WhatsApp 085860856055 atau bisa juga datang langsung ke kantor KPU Kota Sukabumi di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang," katanya. (ADV)

Sumber: Siaran Pers/KPU

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)