SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pembina Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB), Ayep Zaki mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon (bacalon) Wali Kota dari Partai Demokrat, pada Selasa (16/4/2024).
Berkas formulir pendaftaran bacalon Wali Kota Sukabumi tersebut diterima Ayep Zaki dari Bendahara DPD Partai Demokrat Kota Sukabumi Luviana Adam.
Pada hari yang sama, Ayep Zaki juga mengambil formulir pendafaran bakal calon wali kota/wakil wali kota dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk maju di Pilkada Kota Sukabumi. Berkas formulir pendaftaran diterima Ayep Zaki dari Erik Erwinda selaku Sekretaris DPC PDIP Kota Sukabumi.
Munculnya nama Ayep Zaki dalam bursa Pilkda Kota Sukabumi cukup mengagetkan. Pasalnya Ayep Zaki yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sukabumi itu sebelumnya santer di beritakan akan tampil di Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Terkait dengan itu Ayep Zaki mengatakan bahwa ia sudah mempertimbangkan langkah politiknya tersebut. "Keputusan ini saya ambil setelah melalui serangkaian pertimbangan matang dan mendalam, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta tantangan yang dihadapi Kota Sukabumi ke depannya,” ungkap Ayep Zaki dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Menko PMK Optimis Perbaikan Permanen Tol Bocimi Seksi 2 Rampung dalam 3 Bulan
Ayep Zaki menyampaikan, ia secara resmi akan mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai Demokrat Kota Sukabumi pada Kamis (18/4/2024).
Sementara itu, Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi, Luviana Adam mengatakan ia yang ditugaskan menyambut kedatangan Ayep Zaki untuk mengambil formulir bakal calon walikota/wakil walikota di Partai Demokrat, kebetulan pengurus inti lainnya tidak bisa hadir. Ia pun mengaku sangat respect dengan sosok Ayep Zaki yang merupakan tokoh Sukabumi yang konsen dalam bidang pangan.
"Kita merasa bersyukur ada sosok, tokoh, seperti pak Ayep yang mau ikut berkonstestasi dan mengikuti seleksi di Partai Demokrat Kota Sukabumi," kata Luviana kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/4/2024).
Luviana menilai, sosok Ayep Zaki dengan tujuan-tujuan (visi-misinya) yang mulia untuk perkembangan pembangunan Kota Sukabumi patut diapresiasi.
Menurut Luviana, Partai Demokrat Kota Sukabumi sampai saat ini baru menerima satu bakal calon yang secara resmi mengambil formulir untuk bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi, yaitu Ayep Zaki. Sementara masa penjaringan bakal calon ditargetkan sampai 26 April 2024.
"Setelah masa pendaftaran ditutup, sejumlah nama yang terjaring akan diserahkan ke DPP Demokrat, melalui DPD Jabar. Selain itu ada sejumlah tahapan yang juga harus diikuti oleh para bakal calon berupa tahapan survei dan wawancara," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Resmi Ubah Nama Jalan Nyangkokot-Perbawati Jadi KH. Zezen Z.A
Terkait dengan koalisi, Luviana menyebut para pengambil keputusan di DPC Demokrat sudah melakukan penjajakan dengan sejumlah partai yang ada di Kota Sukabumi.
"Dengan perolehan kursi yang diraih melalui Pemilu 2024, maka demokrat wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat pengusungan pasangan calon wali kota / wakil wali kota," pungkasnya.