SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Kadis Perizinan Kabupaten Sukabumi, Zaenul, secara resmi mendaftar menjadi peserta dalam konstestasi Pilkada Sukabumi 2024 melalui Partai Demokrat, hari ini, Selasa (16/4/2024).
Dari informasi yang dihimpun, Zaenul didampingi tim tiba di Sekretariat Desk Pilkada Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, pukul 19.00 WIB.
Kepala Bappilu DPC Demokrat sekaligus anggota Tim Penjaringan Pilkada, Ariestiandi mengatakan Zaenul secara resmi menyerahkan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi.
"Sesuai mekanisme yang telah ditetapkan bahwa bagi siapapun bakal calon bupati Sukabumi/bakal calon wakil bupati, wajib mengambil dan mengisi fomulir pendaftaran. Dan hari ini pak Zaenul resmi mendaftar, bukan sekedar mengambil formulir," kata Ariestiandi kepada sukabumiupdate.com, Selasa.
Menurut Ariestiandi, sejatinya batas pengambalian fomulir telah ditetapkan maksimal pada tanggal 25 April 2024. Karena pada tanggal 30 April 2024 hasil penjaringan ini harus dilaporkan ke DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Dengan resminya pak Zaenul mendaftar melalui Partai Demokrat, sambung Ariestiandi, maka Partai Demokrat sudah mengantongi tiga bakal calon kepala daerah, yaitu Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin, dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, dan mantan Kadis Perizinan, Zaenul.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja usai Lebaran, Distan Sukabumi Gelar Halal Bihalal
Menurut Aries, tim penjaringan selanjutnya akan menyerahkan sejumlah nama-nama yang mendaftar kepada DPC Demokrat. Berikutnya DPC akan menyerahkan nama-nama ke DPD Jabar, dan nantinya akan ditetapkan oleh DPP.
"Nanti, ada sejumlah tahapan yang akan dilalui oleh para bakal calon yang mendaftar hingga akhirnya ditetapkan oleh DPP, dari mulai survei pupularitas dan elektabilitas, temasuk ada tahap wawancara yang akan dilakukan oleh DPC sebelum diserahkan ke DPD Jabar," kata pria yang biasa dipanggil Kang Iyang itu.
Saat dikonfirmasi, Zaenul menyatakan kesiapannya maju di Pilkada Sukabumi melalui Partai Demokrat.
Adapun terkait posisinya mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Demokrat yang akan mengusungnya.
"Tergantung partai dengan koalisinya (nanti akan mengusung menjadi calon bupati atau wakil bupati). Yang jelas kita masih memerlukan koalisi dengan partai lain," tuturnya.
Sebagai informasi, Partai Demokrat dengan perolehan 5 kursi pada Pemilu 2024 yang baru saja berlalu, maka masih membutuhkan 5 kursi tambahan untuk memenuhi persyaratan 20 persen syarat pengusungan pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi.
Baca Juga: Kisah Guru MI di Sukabumi: Huni Rumah Panggung, Jalan Kaki 5 KM Pulang Pergi Mengajar
Sebelumnya diberitakan, tiga petinggi partai politik Kabupaten Sukabumi, yakni Ketua DPC Partai Demokrat Iman Adinugraha, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi Mohamad Sodikin, dan Ketua DPC PPP Dedi Damhudi berkumpul dalam acara buka bersama di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Senin (18/3/2024).
"Selain silaturahmi juga untuk menjajaki kemungkinan koalisi antara tiga partai yakni Demokrat, PPP dan PKS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 2024 nanti," kata Iman saat itu.