Kapan Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024 Kota Sukabumi? Ini Kata KPU

Jumat 22 Maret 2024, 22:10 WIB
Ilustrasi kirab Pemilu 2024 di Kota Sukabumi. KPU angkat bicara soal kapan penerapan Caleg terpilih. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Ilustrasi kirab Pemilu 2024 di Kota Sukabumi. KPU angkat bicara soal kapan penerapan Caleg terpilih. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyebut bahwa penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2024 masih menunggu adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidaknya aduan sengketa Pemilu.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno setelah surat putusan hasil rekapitulasi tingkat nasional dikeluarkan oleh KPU RI Kamis 21 Maret 2024 kemarin.

“Kita hari ini menunggu konfirmasi dari MK terkait penetapan rekapitulasi tingkat nasional ada aduan atau laporan yang berkaitan dengan surat putusan yang kemarin dikeluarkan oleh KPU RI terkait hasil rekapitulasi,” ujar Imam kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (22/3/2024).

Jika ada laporan aduan atau pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), Imam menyebut tentu harus menunggu tindak lanjut dari MK dan jika tidak ada, maka akan dilanjutkan kepada tahapan penetapan caleg terpilih di setiap wilayah masing-masing.

“Jika tidak ada maka yang menjadi domain atau wilayah kewenangan kami yakni yang berkaitan dengan penetapan calon terpilih dan jumlah kursi di wilayah DPRD Kota Sukabumi dapat dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga: PKS Juara, Daftar Lengkap 35 Caleg yang Berpotensi Lolos DPRD Kota Sukabumi

Terlebih, mekanisme penetapannya, Imam menyebut akan menggunakan sistem Sainte lague atau pembagian kursi berdasarkan suara terbanyak yang dibagi berdasarkan hitungan ganjil.

“Kalau di UU (Undang-undang) itu kan pakai sitem Sainte lague untuk penghitungan dan penetapan kursinya atau pembangian kursinya berikut nanti juga untuk menentukan siapa yang akan menduduki kursi-kursi tersebut,” tutur dia.

Adapun pengumuman terkait penetapan calon legislatif terpilih DPRD Kota Sukabumi, Imam menuturkan bahwa penetapan itu tergantung ada atau tidaknya aduan sengketa pemilu pada tingkatan DPRD Kota Sukabumi.

“Tergantung kalau tingkat DPRD ternyata tidak ada (aduan) maka dalam tiga hari kedepan langsung bisa kami persiapkan untuk secepatnya nanti dilakukan penetapa,” pungkasnya.

Adapun komposisi jumlah kursi DPRD Kota Sukabumi sebanyak 35 kursi, terdiri Dapil I (Kecamatan Cikole dan Citamiang) sebanyak 12 kursi, Dapil II (Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu) sebanyak 12 kursi dan Dapil III (Kecamatan Warudoyong dan Gunungpuyuh) sebanyak 11 kursi.

Semetara itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Sukabumi Nomor 208 Tahun 2024 yang dilihat sukabumiupdate.com, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pemenang suara terbanyak di pemilihan legislatif tingkat Kota Sukabumi.

Terdiri dari suara caleg dan partai, PKS mendapat sebanyak 39.075 suara, dengan rincian Dapil I sebanyak 13.971 suara, Dapil II sebanyak 16.418 suara. Sedangkan Dapil III sebanyak 8.686 suara.

Suara terbanyak kedua, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dengan total perolehan suara caleg dan partai sebanyak 24.589 suara, dengan rincian Dapil I sebanyak 7.378 suara, Dapil II 8.914 suara dan Dapil III 8.297suara.

Peraih ketiga suara terbanyak dimiliki Partai Golkar dengan total suara caleg dan partai 24.282 suara, dengan rincian Dapil I 9.718 suara, Dapil II 8.428 suara dan Dapil III sebanyak 6.136 suara.

Posisi pemenang ke empat diperoleh Partai Demokrat dengan total suara caleg dan partai 21.487 suara, dengan rincian Dapil I 7.669 suara, Dapil II 6.908 suara dan Dapil III sebanyak 7.011 suara.

Kemudian posisi kelima ditempati Partai Gerindra dengan total suara caleg dan partai 20.472 suara, dengan rincian Dapil I 8.698 suara, Dapil II 5.544 suara dan Dapil III sebanyak 6.230 suara.

Sementara itu suara terbanyak ke enam ditempati Partai Nasdem sebanyak 17.458 suara, ke tujuh Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 16.378 suara dan ke delapan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 13.176 suara.

Sementara itu ke sembilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12.562 suara dan di posisi 10 Partai Hanura 4.338 suara.

Berdasarkan hasil pemilu legislatif pemilu tahun 2024 ini, untuk total suara sah yang masuk sebanyak 202.845 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 258.028 orang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk