SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami dengan tegas menyatakan bahwa partainya hanya mengajukan dua nama sebagai kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, yakni Asep Japar dan Unang Sudarma.
"Tolong disampaikan teman media, jangan sampai di lapangan ini menjadi bingung. Karena partai Golkar Kabupaten Sukabumi hanya mengajukan usungan dengan hasil pleno itu dua orang. Yakni, Asep Japar (Asjap) dan Unang Sudarma untuk masuk Pilkada," kata Marwan kepada awak media usai menghadiri syukuran kemenangan Caleg Dapil III Ferry Supriyadi di Gedung Pusbangda’i, Komplek Asrama Haji, Kecamatan Cikembar, Minggu, 9 Maret 2024.
Marwan mengungkapkan, jika ada SK penetapan dengan nama lain, itu tidak benar dan tidak diketahui oleh pengurus partai. Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak bingung dengan adanya informasi bahwa Golkar mengusung tiga nama.
"Harusnya nama orang yang tercantum dari surat SK itu mau introspeksi diri, kenapa dan harusnya bertanya, kenapa nama saya dicantumkan atau dimasukan, karena saya tidak akan ikutan dari partai Golkar," ungkapnya.
Baca Juga: Asjap Menguat di Golkar, Demokrat Buka Pintu untuk Iyos di Pilkada Sukabumi
Ia berharap agar informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari kebingungan.
"Itu gambaran dan tolong sampaikan, bahwa Golkar berdasarkan hasil pleno hanya mengusung dua orang dan tidak ada nama yang lain, selain Asep Japar dan Unang Sudarma," pungkasnya.
Diketahui, DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi merekomendasikan dua nama Asep Japar dan Unang Sudarman usai merampungkan rapat pleno pada Juli 2023 lalu. Saat itu, pleno dihadiri para pengurus di tingkat DPD dan PK (Pengurus Kecamatan) serta dibuka langsung oleh Marwan Hamami.
Sementara beberapa bulan berselang, dikabarkan muncul surat keputusan DPP Partai Golkar soal nama-nama yang akan diusung di Pilkada 2024. Berbeda dengan hasil pleno, untuk Kabupaten Sukabumi ada tiga nama yang kabarnya akan diusung yaitu Asep Japar, Budi Azhar Mutawali, dan Iyos Somantri.