SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai merespon pernyataan sikap yang disampaikan oleh lembaga pemantau Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Koordinator Daerah Sukabumi.
Diketahui Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Koordinator Daerah Sukabumi dalam pernyataan sikapnya menyoroti hasil Pemilu 2024, salah satunya terkait rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang sudah dilaksanakan berjenjang dimulai dari perhitungan di TPS sampai rekapitulasi tingkat kabupaten.
APD melihat proses rekapitulasi, yang banyak sekali permohonan koreksi atas rekapitulasi tingkat kecamatan membuktikan tingkat pengawasan internal KPU Kabupaten Sukabumi maupun pengawasan Bawaslu Kabupaten Sukabumi lemah.
Selain itu, APD sebagai lembaga pemantau pemilu menyebut diduga adanya keterlibatan oknum penyelenggara pemilu (ad hoc) terindikasi miskin etika dan integritas diantaranya ada menjadi partisan bahkan secara massif ikut serta mensukseskan kepentingan tertentu, hingga menyebabkan pemilu 2024 menurun kualitas integritasnya.
Baca Juga: Soroti Pemilu 2024: APD Sebut KPU-Bawaslu Sukabumi Lemah, Ad hoc Harus Dievaluasi
Menurut Faisal, pihaknya mengucapkan terima kasih dengan adanya respon elemen masyarakat terhadap kepedulian pelaksanaan pemilu 2024 di Kab Sukabumi. Ia pun menilai apa yang disampaikan APD menjadi bahan evaluasi untuk optimalisasi perbaikan kinerja pengawasan kedepannya.
"Tentunya kami menilai apa yang disampaikan teman-teman APD akan menjadi bahan evaluasi untuk optimalisasi perbaikan kinerja pengawasan kedepannya," ujar Faisal kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Minggu (10/3/2024).
Namun, kata Faisal, terkait dengan dugaan adanya indikasi penyelenggara ad hoc tidak beretika dan tidak berintegritas dengan ikut terlibat mensukseskan kepentingan tertentu. Ia menegaskan pihaknya (Bawaslu Kabupaten Sukabumi) belum menemukannya.
"Bagi jajaran ad hoc pengawas pemilu, kami belum menemukan indikasi ke arah sana, jika ditemukan dugaan pelanggaran maka akan ditindak tegas," kata Faisal.
Selanjutnya, Faisal mengakui sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus yang mengarah pada pidana pemilu. "informasinya ada yang akan melapor, tapi belum masuk," pungkasnya.