Terbongkar Hingga Diperbaiki, Deretan Fakta Kasus PPK Otak-atik Suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi

Jumat 08 Maret 2024, 18:16 WIB
Pleno Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Pleno Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Kontestasi Pileg 2024 di Kota Sukabumi menyisakan satu pelanggaran administratif pemilu yang banyak menyita perhatian publik.

Berdasarkan catatan sukabumiupdate.com, sejak masa tenang hingga berakhirnya perhelatan Pileg 2024, ada 9 laporan pelanggaran yang diterima Bawaslu Kota Sukabumi.

Satu di antara 9 laporan yang mencuat ke permukaan itu yakni laporan Caleg PDIP Rojab Asyari terkait dugaan pemindahan atau pergeseran suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baros dan Cibeureum di beberapa TPS yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) 2.

Pelanggaran administrasi Pemilu berupa otak-atik suara itu kemudian telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sidang Bawaslu pada Sabtu 02 Maret 2024 dengan putusan bernomor 002/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024.

Baca Juga: Duga Ada Pemindahan Suara, Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Lapor ke Bawaslu

Dalam salinan putusan yang diterima sukabumiupdate.com, adapun fakta-fakta yang ditemukan pada saat persidangan berdasarkan Kesimpulan Majelis Pemeriksa, pemindahan suara itu terjadi di beberapa TPS Limusnunggal Kecamatan Cibeureum dan dua TPS di Kelurahan Jayaraksa dan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros.

Lebih rinci, pengalihan suara yang terjadi di TPS Limusnunggal yakni di TPS 05, TPS 6, TPS 10, dan TPS 19. Adapun pengalihan suara di dua TPS yang ada di Kecamatan Baros yakni terjadi di TPS 9 Kelurahan Sudajayahilir dan TPS 19 Kelurahan Jayaraksa.

Perbedaan di TPS 5 Limusnunggal, berdasarkan dokumen D1 Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi tercatat Caleg No. 1 dari PDI Perjuangan mendapatkan 0 (nol) suara dan Caleg No.2 mendapatkan 15 suara.

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg No.1 mendapatkan 4 suara dan caleg No. 2 mendapatkan 11 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg No. 1 ke nomor 2 sebanyak 4 suara.

Baca Juga: Kasus Pemindahan Suara Caleg PDIP Kota Sukabumi Clear, Rojab Unggul Usai Hitung Ulang

Perbedaan di TPS 6 Limusnunggal, berdasarkan dokumen D1 Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi tercatat Caleg No. 1 dari PDI Perjuangan mendapatkan 3 suara dan Caleg No. 2 mendapatkan 5 suara.

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg No. 1 mendapatkan 6 suara dan caleg No. 2 mendapatkan 2 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg No.1 ke nomor 2 sebanyak 3 suara.

Perbedaan di TPS 10 Limusnunggal, berdasarkan dokumen D1 Rekapitulasi Perolehaqn Suara Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi tercatat Caleg No. 1 dari PDI Perjuangan mendapatkan 0 (nol) suara dan Caleg No. 2 mendapatkan 16 suara.

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg Nomor urut 1 mendapatkan 7 suara dan caleg No. 2 mendapatkan 9 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg No.1 ke No. 2 sebanyak 7 suara.

Perbedaan di TPS 19 Limusnunggal, berdasarkan dokumen D1 Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi tercatat Caleg No.1 dari PDI Perjuangan mendapatkan 8 suara dan Caleg No. 2 mendapatkan 12 suara.

Sedangkan pada C1 hasil tertulis Caleg Nomor urut 1 mendapatkan 17 suara dan caleg No. 2 mendapatkan 3 suara. Hal ini memperlihatkan adanya pemindahan suara dari caleg No. 1 ke No. 2 sebanyak 9 suara.

Baca Juga: PPK Baros dan Cibeureum Kota Sukabumi Terbukti Pindahkan Suara Caleg PDIP

Adapun fakta pemindahan suara yang terjadi di TPS 9 Kelurahan Sudajayahilir dan TPS 19 Kelurahan Jayaraksa di antaranya:

Berdasarkan fakta- fakta persidangan ditemukan perbedaan hasil rekapitulasi dalam C hasil dan D Hasil di TPS 9 Kelurahan Sudajaya Hilir suara atas nama Beliher Situmorang, SH, Caleg Nomor urut 3 Dapil 2 dari PDIP, yang berpindah ke Caleg nomor Urut 3 atas nama Ujang Taufik Dapil 2 dari PDIP, sebanyak dua puluh enam (26) suara.

Dan ditemukan perbedaan hasil rekapitulasi dalam C hasil dan D. Hasil di TPS 19 Kelurahan Jaya Raksa suara Atas nama Beliher Situmorang, SH, Caleg Nomor urut 3 Dapil 2 dari PDIP, yang berpindah ke Caleg nomor Urut 3 atas nama Ujang Taufik Dapil 2 dari PDIP, sebanyak satu (1) suara.

Kekinian, semua fakta terkait adanya pelanggaran pengalihan suara itu telah diperbaiki oleh KPU Kota Sukabumi melalui Rapat Pleno di tingkat Kota Rabu 6 Maret 2024 lalu. Perbaikan itu sesuai rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu melalui sidang putusan pelanggaran administratif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan bahwa perbaikan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang wajib untuk ditindaklanjuti.

“Karena sudah menjadi putusan dalam sidang bawaslu dan menjadi rekomendasi bagi kami itu sesuatu yang wajib untuk ditindaklanjuti dan juga sudah ditindaklanjuti alhamdulillah sudah tertuang juga dalam D hasil yang sudah diperbaiki di tingkat Kota,” ujar Imam, Kamis (7/2/2024).

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih menuturkan hal yang sama bahwa hal itu telah ditindaklanjuti KPU dalam rapat pleno tingkat Kota.

“Sudah ditindaklanjuti sebelum diskorsing dibacakan terlebih dahulu amar putusannya karena KPU harus menindaklanjuti hasil putusan Bawaslu sehingga sebelum dimulai lagi rekap dilakukan perbaikan ataupun renvoi terhadap D hasil dari kecamatan Baros dan kecamatan Cibeureum,” ujar Yasti.

“Setelah direnvoi kemudian proses rekapitulasinya dibacakan ulang dan dimasukkan di kejadian khusus berdasarkan hasil putusan dari Bawaslu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yasti menyebut, terhadap PPK yang terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu, pihaknya akan segera melakukan penindakan terkait kode etik terhadap yang bersangkutan.

"PPK akan segera kami lakukan penindakan, selanjutnya karena di dalam amar putusan disebutkan PPK Cibeureum dan Baros diduga melanggar kode etik sehingga akan kami periksa lebih lanjut," tandasnya.

Adapun, dalam Berita Acara hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota perolehan suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Dapil 2 yakni Rojab Asyari memperoleh raihan suara sebanyak 1334 sedangkan caleg PDIP nomor urut 2, 1032 suara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa