Kasus Pemindahan Suara Caleg PDIP Kota Sukabumi Clear, Rojab Unggul Usai Hitung Ulang

Kamis 07 Maret 2024, 21:59 WIB
Pleno Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Pleno Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan rekomendasi dari hasil sidang putusan Bawaslu Kota Sukabumi terhadap kasus dugaan pengalihan suara yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Cibeureum dan PPK Kecamatan Baros beberapa waktu lalu. KPU Kota Sukabumi lakukan perbaikan pada C hasil yang dituangkan kedalam D hasil pada rapat pleno rekapitulasi suara DPRD Kota Sukabumi.

Diketahui, perbaikan suara pada hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu dilakukan pada rapat rekapitulasi hasil suara tingkat Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi pada Rabu 6 Maret 2024.

Terkait proses perbaikan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan bahwa perbaikan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang wajib untuk ditindaklanjuti.

"Karena sudah menjadi putusan dalam sidang bawaslu dan menjadi rekomendasi bagi kami itu sesuatu yang wajib untuk ditindaklanjuti dan juga sudah ditindaklanjuti alhamdulillah sudah tertuang juga dalam D hasil yang sudah diperbaiki di tingkat Kota," ujar Imam kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/2/2024).

Baca Juga: Banyak Sosok Baru Ramaikan Bursa Pilkada Kota Sukabumi 2024, Tokoh Lama Masih Dihitung

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih membenarkan rekomendasinya itu telah ditindaklanjuti KPU dalam rapat pleno tingkat Kota.

"Sudah ditindaklanjuti sebelum diskorsing dibacakan terlebih dahulu amar putusannya, karena KPU harus menindaklanjuti hasil putusan Bawaslu sehingga sebelum dimulai lagi rekap dilakukan perbaikan ataupun renvoi terhadap D hasil dari kecamatan Baros dan kecamatan Cibeureum," ujar Yasti.

"Setelah direnvoi kemudian proses rekapitulasinya dibacakan ulang dan dimasukkan di kejadian khusus berdasarkan hasil putusan dari Bawaslu," sambungnya.

Kendati demikian, berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com, pelaksanaan rekomendasi perbaikan Bawaslu itu diketahui dilaksanakan melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

"Jadi prosesnya KPU bersurat memohon izin (kepada Bawaslu) karena D hasil itu ada di dalam kotak, nah pada proses pembukaan D hasil yang ada di dalam kotak itu adalah proses rekapitulasi karena ini kan kita melebihi waktu, DPR RI ini cukup lama alot gitu sehingga D ini belum bisa dibuka kecuali pas waktunya rekap yang D sehingga KPU meminta izin untuk membukanya ketika proses rekapitulasi kabupaten kota," jelas dia.

Baca Juga: Ingin Punya Kendaraan, Buruh Wanita di Sukabumi Nekat Curi Motor Teman Sepabrik

"Ketentuannya kan memang begitu membukanya itu ketika sesuai ketika proses rekapitulasi di tingkat kota," tambah dia.

Lebih lanjut, Yasti menyebut, terhadap PPK yang terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu, pihaknya akan segera melakukan penindakan terkait kode etik terhadap yang bersangkutan.

"PPK akan segera kami lakukan penindakan, selanjutnya karena di dalam amar putusan disebutkan PPK Cibeureum dan Baros diduga melanggar kode etik sehingga akan kami periksa lebih lanjut," tandasnya.

Adapun, dalam Berita Acara hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota menunjukan perolehan suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Dapil 2 yakni Rojab Asy’ari memperoleh raihan suara sebanyak 1334 sedangkan Ujang Taofik 1032 suara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak