SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah foto pertemuan antara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi Iman Adinugraha dengan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri beredar di whatsapp grup. Pertemuan diduga dilakukan di sebuah Rumah Makan di Palabuhan Ratu.
Saat dikonfirmasi, Iman membenarkan ada pertemuan dengan Iyos Somantri seperti terlihat dalam foto. Iman menyebut pertemuan tersebut hanya acara kangen-kangenan saja. Ia pun membantah pertemuan tersebut dikaitkan dengan konsolidasi politik menjelang Pilkada Sukabumi.
"Ah, itukan pertemuan biasa, maklum selama ini sibuk dengan kegiatan masing-masing, jangan dikaitkan dengan masalah politik", kata Iman kepada sukabumiupdate.com melalui chat whatsapp, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, Iman mengaku selama ini dirinya hanya aktif menyapa sahabat melalui jaringan aplikasi perpesanan, karena menurutnya, setelah menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi lebih konsentrasi mengurus partai, pun ditambah kesibukan mencalonkan diri pada pemilihan legislatif.
Baca Juga: SCG Kembali Berdayakan UMKM Sukabumi melalui Program Akademi Gerakan Desa Berdikari
"Jadi selama satu tahun ini saya sibuk mengurus partai, untuk ketemu secara fisik dengan sahabat agak kurang, hanya bisa melalui whatsapp," jelasnya.
Iman pun menyangkal bahwa foto tersebut sengaja disebarkan oleh pihaknya, "mungkin ada pihak lain yang iseng," imbuhnya.
Iman menjelaskan bahwa foto tersebut diambil di rumah makan miliknya pada Senin 4 Maret 2024. Ia pun tidak menampik jika kemudian ada asumsi dari pihak lain bahwa pertemuan tersebut dikaitkan dengan masalah pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini, "syah-syah saja, itukan asumsi orang mangga saja" ucap Iman.
Lebih lanjut, ketika didesak apakah Iman akan kembali maju dan berpasangan dengan Iyos Somantri pada Pilkada Sukabumi 2024 ini?, Iman memastikan bahwa saat ini dirinya akan fokus mengemban amanah menjadi wakil rakyat Sukabumi, "gak lah, saya fokus menjadi anggota DPR saja," tegas Iman.
Baca Juga: Razia Perut Lapar, Cara Kritis Mahasiswa Sukabumi Protes Kebijakan Pemerintah
Sebagai informasi, KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.