SUKABUMIUPDATE.com -Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) antara Sirekap KPU dengan formulir model C1 Plano terjadi perbedaan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut terlihat lewat situs resmi Sirekap KPU per Minggu (3/3). Beberapa TPS yang tersebar di sejumlah desa yang telah mengunggah formulir Model C1 Plano, memiliki hasil berbeda dengan hasil Sirekap yang dirilis KPU.
Penelusuran sukabumiupdate.com perolehan suara PSI berdasarkan hasil Sirekep, lalu dicocokkan dengan formulir Model C1 yang diunggah lewat situs resmi pemilu2024.kpu.go.id, hasilnya perolehan suara PSI di Sirekap tidak cocok dengan perolehan suara di TPS.
Misalnya di Kecamatan Ciracap, walaupun tidak semua, tapi hampir di setiap desa terdapat beberapa TPS yang perolehan suara PSI antara C1 dan Sirekap tidak sinkron.
Begitu juga saat ditelusuri di TPS yang berada Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Jampang Tengah, tersebar TPS-TPS dengan kasus serupa.
Baca Juga: 4 Wisatawan Asal Cianjur Nyaris Tewas Terseret Ombak Pantai Karang Hawu Sukabumi
Saat dikonfirmasi, Ketua PPK Ciracap, Riandi Al Ghazali menyebut yang menjadi patokan dalam perhitungan suara adalah Model D yang telah disahkan pada rapat pleno tingkat kecamatan.
Pada model D DPR RI Kecamatan Ciracap yang dilihat redaksi sukabumiupdate.com, PSI memperoleh 114 suara. Namun pada sirekap (data masuk 98,75%) terlihat PSI memperoleh suara 443 suara. Ada selisih sebanyak 329 suara (atau menggelembung sebesar hampir 400 persen).
Redaksi sukabumiupdate.com menelusuri data ratusan TPS dan menemukan di sejumlah TPS ada perbedaan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia. Sedangkan untuk partai lainnya tidak terjadi kasus demikian.
Berikut ini contoh diantara fakta-fakta TPS yang tidak sinkron perolehan suaranya:
Desa Ciracap
- TPS 01, suara PSI pada C1 = nihil, sedangkan pada Sirekap tercantum PSI mendapat 27 suara
- TPS 06, suara PSI pada C1 = nihil, sedangkan pada Sirekap tercantum PSI mendapat 28 suara
- TPS 11, suara PSI pada C1 memperoleh 1 suara, sedangkan pada Sirekap PSI tercantum mendapat 27 suara
- TPS 12, suara PSI pada C1 = nihil, sedangkan pada Sirekap tercantum PSI mendapat 23 suara
- TPS 18, suara PSI pada C1 memperoleh 5 suara, sedangkan pada Sirekap tercantum PSI mendapat 30 suara
- TPS 19, suara PSI pada C1 = nihil, sedangkan pada Sirekap tercantum PSI mendapat 31 suara.
Baca Juga: Jelang Puasa, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Cicurug Sukabumi Melonjak Naik
Terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Ciracap, Mohamad Badruddin mengaku tidak tahu apa yang terjadi dengan Sirekap, ia pun bersikukuh dengan perhitungan manual yang dilakukannya sejak dari TPS
"Sirekap tidak menjadi patokan panwas om, karena hanya alat bantu kpu, yang jadi patokan penghitungan panwas mah (adalah) penghitungan secara manual, dari TPS hingga ke rekapitulasi kecamatan.. sirekap mah panwas tidak tau menau," tandasnya.