Harapan Caleg PDIP Usai Berhasil Bongkar Ulah PPK Nakal Kota Sukabumi

Minggu 03 Maret 2024, 10:08 WIB
Rojab Asy'ari, Caleg PDIP Dapil 2 Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Rojab Asy'ari, Caleg PDIP Dapil 2 Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Hasil putusan sidang dugaan kasus pelanggaran administratif pemilu 2024 yang dilakukan oleh dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Sukabumi telah dibacakan oleh Majelis Hakim persidangan Bawaslu pada Jumat 01 Maret 2024.

Adapun hasil sidang putusan tersebut, Majelis Hakim memutuskan bahwa terlapor Yakni PPK Kecamatan Baros dan PPK Kecamatan Cibeureum terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administratif pemilu.

Rojab Asy’ari selaku pelapor sekaligus Calon Anggota Dewan (Caleg) DPRD Kota Sukabumi dari PDIP merasa bersyukur karena semua tuntutannya dapat dikabulkan oleh majelis hakim pada saat itu.

“Alhamdulillah perjuangannya 100 persen bisa dikabulkan oleh majelis hakim,“ ujar Rojab kepada sukabumiupdate.com pada Minggu (3/3/2024).

“Jadi bisa disampaikan kedua perkara ini dua PPK itu terbukti dengan sadar dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi, selanjutnya itu nanti ada pelanggaran kode etik juga,” tambah dia.

Baca Juga: PPK Baros dan Cibeureum Kota Sukabumi Terbukti Pindahkan Suara Caleg PDIP

Atas putusan yang telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan, Rojab berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi segera melaksanakan apa yang diperintahkan oleh majelis hakim.

“Dan yang saya harapkan KPU itu segera merealisasikan apa yang diperintahkan oleh majlis sidang Bawaslu,” ucap dia.

Terlebih, menanggapi terkait saran perbaikan pada setiap hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah dapat dilakukan selama dua hari kerja sejak putusan dibacakan.

“Dan sebenarnya untuk pleno di tingkat Kecamatan itu masih ada waktu sampai menunggu di tingkat kota itu, tapi saya serahkan semuanya, tadi kan Bawaslu memerintahkan selama dua hari kerja,” tutur dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan peraturan PKPU, rekomendasi Bawaslu tersebut bersifat wajib untuk diterima oleh KPU.

Baca Juga: Universitas Nusa Putra Jalin Kerjasama dengan Kalingga Insitute of Social Sciences India

"Ya itu mau tidak mau memang karena di PKPUnya bahwa rekomendasi Bawaslu itu wajib diterima oleh KPU dan itu harus dijalankan baik pleno ulang itu dilakukan di tingkat PPK maupun di KPU Kota," tandasnya.

“Alhamdulillah perjuangan saya bersama Tim membuahkan hasil demi keadilan dan menjaga suara rakyat,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)