Harapan Caleg PDIP Usai Berhasil Bongkar Ulah PPK Nakal Kota Sukabumi

Minggu 03 Maret 2024, 10:08 WIB
Rojab Asy'ari, Caleg PDIP Dapil 2 Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Rojab Asy'ari, Caleg PDIP Dapil 2 Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Hasil putusan sidang dugaan kasus pelanggaran administratif pemilu 2024 yang dilakukan oleh dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Sukabumi telah dibacakan oleh Majelis Hakim persidangan Bawaslu pada Jumat 01 Maret 2024.

Adapun hasil sidang putusan tersebut, Majelis Hakim memutuskan bahwa terlapor Yakni PPK Kecamatan Baros dan PPK Kecamatan Cibeureum terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administratif pemilu.

Rojab Asy’ari selaku pelapor sekaligus Calon Anggota Dewan (Caleg) DPRD Kota Sukabumi dari PDIP merasa bersyukur karena semua tuntutannya dapat dikabulkan oleh majelis hakim pada saat itu.

“Alhamdulillah perjuangannya 100 persen bisa dikabulkan oleh majelis hakim,“ ujar Rojab kepada sukabumiupdate.com pada Minggu (3/3/2024).

“Jadi bisa disampaikan kedua perkara ini dua PPK itu terbukti dengan sadar dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi, selanjutnya itu nanti ada pelanggaran kode etik juga,” tambah dia.

Baca Juga: PPK Baros dan Cibeureum Kota Sukabumi Terbukti Pindahkan Suara Caleg PDIP

Atas putusan yang telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan, Rojab berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi segera melaksanakan apa yang diperintahkan oleh majelis hakim.

“Dan yang saya harapkan KPU itu segera merealisasikan apa yang diperintahkan oleh majlis sidang Bawaslu,” ucap dia.

Terlebih, menanggapi terkait saran perbaikan pada setiap hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah dapat dilakukan selama dua hari kerja sejak putusan dibacakan.

“Dan sebenarnya untuk pleno di tingkat Kecamatan itu masih ada waktu sampai menunggu di tingkat kota itu, tapi saya serahkan semuanya, tadi kan Bawaslu memerintahkan selama dua hari kerja,” tutur dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan peraturan PKPU, rekomendasi Bawaslu tersebut bersifat wajib untuk diterima oleh KPU.

Baca Juga: Universitas Nusa Putra Jalin Kerjasama dengan Kalingga Insitute of Social Sciences India

"Ya itu mau tidak mau memang karena di PKPUnya bahwa rekomendasi Bawaslu itu wajib diterima oleh KPU dan itu harus dijalankan baik pleno ulang itu dilakukan di tingkat PPK maupun di KPU Kota," tandasnya.

“Alhamdulillah perjuangan saya bersama Tim membuahkan hasil demi keadilan dan menjaga suara rakyat,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)