KPU Sukabumi soal PPK Baros dan Cibeureum Diputus Langgar Administrasi Pemilu

Sabtu 02 Maret 2024, 22:15 WIB
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno. (Sumber : Dok. KPU)

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno. (Sumber : Dok. KPU)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno merespon hasil sidang putusan Bawaslu Kota Sukabumi terkait dugaan pemindahan suara dalam tahapan rapat pleno tingkat Kecamatan.

Diketahui dalam sidang yang digelar Bawaslu Kota Sukabumi pada Jumat malam 1 Maret 2024 itu diputuskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baros dan Cibeureum secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu dalam menginput suara Caleg PDIP di Dapil 2 Kota Sukabumi.

Menurut Imam, KPU Kota Sukabumi menghormati hasil proses yang dijalankan oleh Bawaslu tersebut.

"Kami yakin dan percaya bahwa Bawaslu telah menyelenggarakan tindak lanjut laporan dan melalui proses persidangan ini dengan seadil-adilnya," ujar Imam dalam keterangannya yang diterima sukabumiupdate.com, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: PPK Baros dan Cibeureum Kota Sukabumi Terbukti Pindahkan Suara Caleg PDIP

Kemudian terkait putusan tersebut, Imam mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. "Untuk seterusnya akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku di KPU UU No 7 dan PKPU sendiri terkait tindak lanjut putusan yang tadi disampaikan," jelasnya.

Ia lalu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu karena telah menyelenggarakan proses dugaan pelanggaran Pemilu ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Salah satu tahap pertama dalam menyikapi putusan itu adalah kami harus melakukan kajian terhadap putusan kemudian penyesuaian terhadap aturan dan seterusnya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menegaskan dalam kasus ini PPK Baros dan Cibeureum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan pengkajian terhadap dugaan yang dilaporkan. Bawaslu Kota Sukabumi memerintahkan PPK Baros dan Cibeureum untuk melakukan perbaikan rekapitulasi suara.

“Harus melakukan perbaikan dengan didampingi oleh KPU dan Bawaslu. Perbaikan itu dalam hal yang harus dikoreksi,” kata Yasti kepada awak media usai persidangan.

Yasti menuturkan, perbaikan bisa dilakukan pada saat rapat pleno di tingkat kota. Pihaknya akan turut mengawasi proses pelaksanaan putusan tersebut.

“Jadi ketika KPU ataupun terlapor tidak melaksanakan putusan tersebut, itu bisa kita jadikan temuan pelanggaran pemilu lagi,” tuturnya.

Berikut ini isi putusan Majlis Hakim Bawaslu Kota Sukabumi terhadap PPK Kecamatan Baros dan Cibereum.

Putusan terhadap PPK Kecamatan Baros

– Menyatakan terlapor (PPK/KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.
– Memberikan teguran secara tertulis kepada PPK Baros.
– Memerintahkan agar PPK Baros melakukan pencermatan dengan didampingi KPU dan Panwascan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Jayaraksa yang diharuskan ada perbaikan.
– Memerintahkan kepada KPU Kota Sukabumi untuk mengawasi terhadap pelaksanaan putusan no 002/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024.
– Menyatakan terdapat dugaan pelanggaran kote etik yang dilakukan oleh PPK Baros.
– Memerintahkan terlapor untuk melaksanakan putusan nomor 002/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024. Paling pambat dua hari sejak putusan dibacakan.

Putusan terhadap PPK Kecamatan Cibeureum

– Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.
– Memberikan teguran secara tertulis kepada PPK Cibeureum.
– Memerintahkan agar PPK Cibeureum melakukan pencermatan ulang dan perubahan dengan didampingi KPU dan Panwascam untuk TPS 5, 6, 10 dan 19 Limusnunggal.
– Menyatakan terdapat dugaan pelanggaran kode etik oleh PPK Cibeureum dan untuk dilakukan pemeriksaan kembali terhadap PPK Cibeureum yang diduga melakukan kesalahan prosedur atau dengan adanya perubahan pasca rekapitulasi di Kecamatan.
– Memerintahkan kepada KPU Kota Sukabumi untuk mengawasi terhadap pelaksanaan putusan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024.
– Memerintahkan terlapor untuk melaksanakan putusan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024 paling lambat dua hari sejak putusan dibacakan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).