SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat bidang politik, Aprianto Wijaya menyebut bahwa ribuan suara partainya untuk DPR RI di Kabupaten Sukabumi hilang karena diduga dicuri.
"Suara partai kami banyak yang hilang di Kabupaten Sukabumi hal itu setelah kami menyandingkan form C hasil DPR RI dengan D hasil yang sudah kami terima," ujar Aprianto saat dihubungi awak media, Jumat 1 Maret 2024.
Aprianto menuturkan, kejanggalan itu pihaknya temukan di sejumlah Kecamatan, salah satunya di Kecamatan Surade. Pihaknya menemukan terdapat perbedaan data hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan dengan data salinan C1 mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Berdasarkan data C Hasil tiap TPS di Kecamatan Surade, suara partai dan suara caleg berjumlah 4.170 suara. Tapi setelah rekapitulasi, keluar D hasil suara partai kami hanya 2.926 suara saja atau tak sesuai dengan hasil, sisanya hilang diduga dicuri," ungkapnya.
"Itu hanya di satu Kecamatan saja suara partai dan caleg yang hilang ribuan. Data kami sudah dihimpun di kecamatan lain pun ada beberapa suara partai kami yang hilang," tambahnya.
Baca Juga: Ribka Digeser Zainul PKB, 6 Caleg Dapil Sukabumi yang Berpotensi Lolos ke Senayan
Oleh karena itu pihaknya mendesak KPU untuk membuka ulang kotak suara saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten yang saat ini tengah digelar.
"Kami mendesak untuk buka kotak suara dan dilakukan penghitungan suara orang di beberapa Kecamatan dan mengembalikam suara kami," ungkapnya.
Aprianto menegaskan bahwa dugaan tindakan kecurangan tersebut merupakan tindak pidana Pemilu dan dapat dipenjarakan. Sehingga ia menyebut PDIP berencana melaporkan temuan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak lanjuti.
"Menambah dan mengurangi suara dalam Pemilu termasuk pidana, ancamannya 3 tahun pidana penjara. Karenanya, kami akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan kami meminta Bawaslu untuk segera menindak dan menemukan pelaku di balik pencurian suara kami ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima adanya aduan suara partai PDIP yang diduga hilang.
"Tidak ada laporan mengenai hilang nya suara dari PDIP ke Bawaslu. Jika terjadi ketidak sinkronan data maka, akan dilakukan koreksi model D di sirekap tingkat kabupaten," singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan kaitan dugaan adanya perbedaan suara atau dugaan pemindahan, saat ini memang tengah dibahas di Rapat Pleno tingkat Kabupaten Sukabumi.
"Iya memang tadi di bahas di pleno ada sinkronisasi data dulu dan direkomendasikan sinkronisasi dulu. Tunggu saja saat ini masih dalam pembahasan (proses Pleno)," imbuhnya.