PPK Baros dan Cibeureum Kota Sukabumi Terbukti Pindahkan Suara Caleg PDIP

Sabtu 02 Maret 2024, 13:49 WIB
Situasi persidangan kasus dugaan pemindahan suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Situasi persidangan kasus dugaan pemindahan suara Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi memutuskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baros dan Cibeureum terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu karena memindahkan suara caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Dapil 2.

Putusan itu disampaikan Ketua Majlis Hakim sekaligus Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih dalam sidang putusan kasus tersebut yang digelar sejak Jumat (1/3/2024) malam hingga Sabtu dini hari (2/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: KPU Sukabumi soal PPK Baros dan Cibeureum Diputus Langgar Administrasi Pemilu

Adapun isi putusan terhadap PPK Kecamatan Baros, Majlis Hakim mengadili :

1. Menyatakan terlapor (PPK/KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.
2. Memberikan teguran secara tertulis kepada PPK Baros.
3. Memerintahkan agar PPK Baros melakukan pencermatan dengan didampingi KPU dan Panwascam pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Jayaraksa yang diharuskan ada perbaikan.
4. Memerintahkan kepada KPU Kota Sukabumi untuk mengawasi terhadap pelaksanaan putusan no 002/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024.
5. Menyatakan terdapat dugaan pelanggaran kote etik yang dilakukan oleh PPK Baros.
6. Memerintahkan terlapor untuk melaksanakan putusan nomor 002/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024. Paling lambat dua hari sejak putusan dibacakan.

Sementara, terhadap PPK Kecamatan Cibeureum, Majlis Hakim mengadili sebagai berikut :

1. Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.
2. Memberikan teguran secara tertulis kepada PPK Cibeureum.
3. Memerintahkan agar PPK Cibeureum melakukan pencermatan ulang dan perubahan dengan didampingi KPU dan Panwascam untuk TPS 5, 6, 10 dan 19 Limusnunggal.
4. Menyatakan terdapat dugaan pelanggaran kode etik oleh PPK Cibeureum dan untuk dilakukan pemeriksaan kembali terhadap PPK Cibeureum yang diduga melakukan kesalahan prosedur atau dengan adanya perubahan pasca rekapitulasi di Kecamatan.
5. Memerintahkan kepada KPU Kota Sukabumi untuk mengawasi terhadap pelaksanaan putusan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024.
6. Memerintahkan terlapor untuk melaksanakan putusan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL.Kota/13.08/2/2024 paling lambat dua hari sejak putusan dibacakan.

Yasti mengatakan putusan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengkajiannya terhadap dugaan pelanggaran administratif pemilu yang sudah dilaporkan oleh Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari beberapa waktu lalu.

Bawaslu Kota Sukabumi telah memeriksa dan mengkaji terhadap pelanggaran administratif pemilu yang sudah dilaporkan oleh saudara Rojab,“ ujar Yasti selepas persidangan.

Baca Juga: Rumah Ketua PPK Cibeureum Kota Sukabumi Diduga Diserang Orang Tak Dikenal

Selain itu, Yasti menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi putusan tersebut dan jika tidak dilaksanakan oleh terlapor maka akan menjadi temuan pelanggaran pemilu kembali.

“Bawaslu itu bertugas untuk mengawasi putusan, jadi ketika KPU ataupun terlapor tidak melaksanakan putusan tersebut itu bisa kita jadikan temuan pelanggaran pemilu lagi,” tegas dia.

Menurut Yasti, perbaikan pada dua hasil rapat pleno di dua kecamatan tersebut dapat dilakukan pada saat rapat pleno di tingkatan Kota yang digelar pada Minggu 3 Maret 2024.

“Harus melakukan perbaikan dengan didampingi oleh KPU dan Bawaslu, perbaikan itu dalam hal yang harus dikoreksi itu bisa nanti disaat rapat pleno Kota,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)