SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi selesai menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan umum 2024 tingkat kecamatan. Hasilnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi jagoan dalam perolehan kursi DPRD Kota Sukabumi. Sementara persaingan presiden-wakil presiden dimenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga daerah pemilihan (dapil) dengan total 35 kursi untuk DPRD Kota Sukabumi. Rinciannya, dapil 1 (12 kursi), Kecamatan Cikole dan Citamiang. Dapil 2 (12 kursi), Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu. Dapil 3 (11 kursi), Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong.
PKS berhasil mendominasi dengan perolehan delapan kursi. Disusul PDIP, Golkar, dan Gerindra, masing-masing empat kursi. Kemudian empat partai meraih tiga kursi yakni Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan NasDem. Tiga kursi lain ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hanura.
Baca Juga: PKS Juara, Daftar Lengkap 35 Caleg yang Berpotensi Lolos DPRD Kota Sukabumi
Berikut jumlah suara sah partai politik dan calon dari ketiga dapil DPRD Kota Sukabumi:
1. PKS = 39.075 (8 kursi)
2. PDIP = 24.589 (4 kursi)
3. Golkar = 24.282 (4 kursi)
4. Demokrat = 21.487 (3 kursi)
5. Gerindra = 20.472 (4 kursi)
6. NasDem = 17.458 (3 kursi)
7. PAN = 16.378 (3 kursi)
8. PPP = 13.176 (3 kursi)
9. PKB = 12.562 (2 kursi)
10. Hanura = 4.338 (1 kursi)
Adapun dalam pemilihan presiden-wakil presiden, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di Kota Sukabumi dengan angka 112.163 suara. Kemenangan ini merata di tujuh kecamatan: Gunungpuyuh, Cikole, Citamiang, Warudoyong, Baros, Lembursitu, dan Cibeureum.
Baca Juga: Rekap Suara: Prabowo-Gibran Menang di Kota Sukabumi, Sapu Bersih 7 Kecamatan
Posisi kedua dihuni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 79.998 suara. Sementara calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya berhasil mengumpulkan 18.824 suara. Ganjar-Mahfud menempati urutan terakhir di semua kecamatan.
Hingga berita ini tayang, KPU Kota Sukabumi belum menetapkan secara resmi pemenang pemilihan presiden-wakil presiden maupun DPRD. Kota Sukabumi sendiri memiliki 258.028 Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun tidak seluruhnya hak suara itu digunakan.