Belasan Ormas Tolak Pleno Ulang Atas Dugaan Pemindahan Suara Caleg DPRD Kota Sukabumi

Selasa 27 Februari 2024, 14:31 WIB
Belasan ormas mengatasnamakan AMC saat menyampaikan pernyatan sikap soal menolak rapat pleno ulang di salah satu kafe di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (27/2/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

Belasan ormas mengatasnamakan AMC saat menyampaikan pernyatan sikap soal menolak rapat pleno ulang di salah satu kafe di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (27/2/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Belasan organisasi massa (ormas) mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cibeureum (AMC) membuat pernyataan sikap atas dugaan pemindahan suara dari satu caleg ke caleg lain dalam pemilihan DPRD Kota Sukabumi. Mereka menolak rapat pleno rekapitulasi perolehan suara ulang yang diajukan salah satu caleg.

Pengajuan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara ulang itu sebelumnya dilayangkan Rojab Asy'ari, calon anggota DPRD Kota Sukabumi daerah pemilihan (dapil) 2 dari PDI Perjuangan (PDIP). Pasalnya, Rojab yang merupakan caleg nomor urut 12 mengatakan terdapat pemindahan suara dari satu caleg ke caleg lain di internal partainya sendiri.

Namun, usulan rapat pleno ulang yang disampaikan Rojab ditolak AMC karena menganggap itu adalah bentuk ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu dan akan memecah belah masyarakat. Pernyataan penolakan ini disampaikan AMC kepada awak media di salah satu kafe di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (27/2/2024).

“Ada salah satu calon yang membuat opini di media sosial karena ketidakpuasan atas kekalahannya dan menginginkan pleno ulang di Kecamatan Cibeureum dan Baros. Kalau ada yang menganggap pemilu ini curang, tidak apa-apa. Tapi mengingat kita adalah negara regulasi, ada PKPU, Perbawaslu, dan undang-undang, silakan tempuh jalur regulasi dan jangan tempuh jalur yang bukan jalur hukum sehingga dapat memecah belah masyarakat. Kami selaku warga Cibeureum menolak pleno diulang,” ujar Henda, perwakilan AMC.

Baca Juga: PKS Juara, Daftar Lengkap 35 Caleg yang Berpotensi Lolos DPRD Kota Sukabumi

Diketahui, pemindahan suara diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam tahapan rapat pleno. Kecurangan ini terjadi di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni empat TPS di Kecamatan Cibeureum dan dua di Kecamatan Baros. Dapil 2 DPRD Kota Sukabumi sendiri meliputi Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.

Sementara itu, Dadang Jamaludin, perwakilan tim pemenangan Ujang Taofik (caleg PDIP yang diduga menerima manfaat dari pemindahan suara), mempersilakan Rojab menempuh jalur yang seharusnya apabila terdapat kecurangan dalam proses pemilu. Dadang menegaskan warga dapil 2, khususnya Kecamatan Cibeureum, menginginkan pemilu damai.

“Kegiatan hari ini pada dasarnya masyarakat Cibeureum ingin pemilu damai dan tidak ingin ada pemilu yang terpecah belah. Kalau seandainya merasa ada kecurangan, silakan tempuh jalur mekanisme yang seharusnya,” ujar dia.

Dadang menyebut langkah lanjutan pihaknya adalah akan membuat surat berita acara penolakan rapat pleno ulang untuk diserahkan kepada Bawaslu Kota Sukabumi sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. “Intinya kita akan menghargai proses demokrasi sesuai payung hukum yang ada. Kalau memang itu mengharuskan di-pleno ulang, tolong semuanya untuk pleno ulang karena kecurangan-kecurangan itu kalau baru dugaan hampir di semua sektor,” katanya.

Sebelumnya, Sabtu, 24 Februari 2024, Rojab melaporkan PPK Cibeureum dan PPK Baros ke Bawaslu karena diduga telah memindahkan suara dari satu caleg ke caleg lain di dapil tempatnya bertarung. Menurutnya, situasi ini merugikan karena caleg yang diduga menerima limpahan suara yakni Ujang Taofik menggeser dirinya dari posisi suara dua teratas PDIP.

Rojab mengungkapkan pada pemilihan legislatif (pileg) kali ini, PDIP berpeluang mendapatkan dua kursi DPRD Kota Sukabumi dari dapil 2. Artinya, terlemparnya nama Rojab dari posisi caleg dengan perolehan suara dua teratas di internal partai akibat dugaan kecurangan tersebut, membuat kesempatan dia menduduki jabatan wakil rakyat hilang.

Baca Juga: Duga Ada Pemindahan Suara, Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Lapor ke Bawaslu

Adapun total suara yang diduga dipindahkan, lanjut Rojab, di Kecamatan Cibeureum 32 suara dan di Kecamatan Baros 27 suara. Semuanya diduga dipindahkan ke caleg yang sama.

Sebagai informasi, KPU menetapkan tiga dapil dengan total 35 kursi untuk DPRD Kota Sukabumi dalam Pemilu 2024. Rinciannya, dapil 1 (12 kursi), meliputi Kecamatan Cikole dan Citamiang. Lalu dapil 2 (12 kursi) yakni Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu. Dapil 3 (11 kursi), Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi suara tingkat PPK yang beredar pada Senin, 26 Februari 2024, Ujang Tofik berhasil meraih kursi DPRD Kota Sukabumi dapil 2 dengan 1.374 suara. Sementara Rojab memperoleh 1.334 suara atau hanya berselisih 40 suara dengan Ujang Taofik.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih membenarkan adanya laporan Rojab dan akan melakukan proses sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)