Duga Ada Pemindahan Suara, Caleg PDIP DPRD Kota Sukabumi Lapor ke Bawaslu

Sabtu 24 Februari 2024, 14:22 WIB
Calon anggota DPRD Kota Sukabumi dapil 2 dari PDI Perjuangan Rojab Asy'ari saat mendatangi kantor Bawaslu Kota Sukabumi pada Sabtu (24/2/2024). | Foto: Istimewa

Calon anggota DPRD Kota Sukabumi dapil 2 dari PDI Perjuangan Rojab Asy'ari saat mendatangi kantor Bawaslu Kota Sukabumi pada Sabtu (24/2/2024). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Calon anggota DPRD Kota Sukabumi daerah pemilihan (dapil) 2 dari PDI Perjuangan (PDIP) Rojab Asy'ari mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan dugaan kecurangan. Calon legislatif (caleg) nomor urut 12 ini menyebut terdapat pemindahan suara dari satu caleg ke caleg lain di partainya.

Rojab mengatakan pemindahan suara diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam tahapan rapat pleno. Kecurangan ini terjadi di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni empat TPS di Kecamatan Cibeureum dan dua di Kecamatan Baros. Diketahui, dapil 2 DPRD Kota Sukabumi meliputi Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.

Petahana DPRD Kota Sukabumi ini melaporkan PPK Cibeureum dan PPK Baros ke Bawaslu karena diduga telah memindahkan suara dari satu caleg ke caleg lain di dapil tempatnya bertarung. Menurut Rojab, situasi tersebut merugikan karena caleg yang diduga menerima limpahan suara menggeser dirinya dari posisi suara dua teratas PDI Perjuangan.

"Saya menemukan, bukan indikasi lagi, tapi sudah terjadi, pemindahan suara dari caleg nomor urut satu ke nomor urut dua. Itu secara perundang-undangan tidak boleh dan sangat merugikan saya sendiri sebagai pelapor," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (24/2/2024).

Rojab mengungkapkan pada pemilihan legislatif (pileg) kali ini, PDI Perjuangan berpeluang mendapatkan dua kursi DPRD Kota Sukabumi dari dapil 2. Artinya, terlemparnya nama Rojab dari posisi caleg dengan perolehan suara dua teratas di internal partai akibat dugaan kecurangan ini, membuat kesempatan dia kembali menduduki jabatan wakil rakyat hilang.

"Sampai hari pelaporan ini, posisi saya menjadi urutan ketiga. Mestinya kalau tidak ada pelanggaran berkaitan dengan pemindahan suara, posisi saya kedua dan ini masih berpeluang karena PDI Perjuangan di dapil 2 Kota Sukabumi insyaAllah mendapatkan dua kursi,” ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga dapil dengan total 35 kursi untuk DPRD Kota Sukabumi dalam Pemilu 2024. Rinciannya, dapil 1 (12 kursi), meliputi Kecamatan Cikole dan Citamiang. Lalu dapil 2 (12 kursi) yakni Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu. Dapil 3 (11 kursi), Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong.

Baca Juga: Kabupaten 50 Kota 35, Alokasi Kursi DPRD Sukabumi per Dapil dan Cara Menghitungnya

Adapun total suara yang diduga dipindahkan, lanjut Rojab, di Kecamatan Cibeureum 32 suara dan di Kecamatan Baros 27 suara. Semuanya diduga dipindahkan ke caleg yang sama. “Di Baros pemindahan suara dari nomor urut tiga ke nomor urut dua. Kalau yang di Cibeureum itu pemindahan suara dari nomor urut satu ke nomor urut dua. Secara itu (keseluruhan) sebetulnya jumlah tidak mengurangi, hanya pemindahan saja,” katanya.

“Saya melaporkan penyelenggara (PPK) karena yang melakukan pencatatan dan peng-input-an adalah penyelenggara, khususnya di tingkat kecamatan itu PPK Baros dan PPK Cibeureum. Ini tak menutup kemungkinan tanggung jawab ketua KPU sebagai atasan mereka,” ungkap Rojab.

Rojab menuntut PPK kembali melakukan rapat pleno untuk menghitung rekapilutasi perolehan suara. "Percepat pleno rekapitulasi ulang di PPK karena bukti-buktinya sudah jelas. Pada C1 salinan terjadi pemindahan dan tidak sesuai dengan C1 (asli). Itu merupakan ruh hasil penghitungan suara. Kita pun menuntut Bawaslu, jika ini ditemukan indikasi tindak pidana, agar diserahkan ke Gakkumdu,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih membenarkan adanya laporan tersebut dan akan melakukan proses sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. “Laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai Perbawaslu 7 Tahun 2022,” singkatnya.

Belum diperoleh informasi berapa total suara Rojab menurut penghitungan manual KPU. Namun dalam situs pemilu2024.kpu.go.id pada Senin, 19 Februari 2024 pukul 15.00 WIB, Rojab memperoleh 669 suara. Ini berdasarkan data penghitungan 165 TPS dari total 348 TPS di dapil 2 DPRD Kota Sukabumi atau 47,41 persen.

Penghitungan kursi anggota legislatif sendiri akan menggunakan sistem yang dipakai dalam Pileg 2019 yakni metode Sainte Lague, baik untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Sainte Lague adalah metode konversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen atau metode untuk menentukan perolehan kursi partai politik di DPR atau DPRD.

Penerapan metode didasarkan pada perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian yang diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil. Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi suara berangka ganjil (1, 3, 5, dan seterusnya) untuk mendapatkan kursi. Dasar hukum penerapan metode ini adalah UU 7/2017 Pasal 415 ayat (2).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)