SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
TPS 23 Desa Jayanti mendapat sorotan karena menjadi tempat lima orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Panti Sosial Aura Welas Asih (AWA) ikut memberikan hak pilihnya pada pencoblosan pemilihan umum (pemilu) 14 Februari 2024.
Baca Juga: Semangat Demokrasi, Pasien ODGJ Antusias Mencoblos di Panti Aura Welas Asih Sukabumi
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 23 Dedy Sugianto mengatakan Prabowo-Gibran meraih 90 suara. Lalu nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 21 suara. Sementara nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD 5 suara.
"Jumlah yang memilih 119 orang. Tapi suara sah 116 dan yang tidak sah 3 suara," ujar Dedy.
Sebelumnya diberitakan, sebenarnya terdapat tiga puluh ODGJ di Panti Sosial AWA yang mendapatkan hak pilih. Namun setelah diverifikasi, hanya lima orang yang dapat secara mandiri menggunakan hak pilihnya di pemilu kali ini.