SUKABUMIUPDATE.com - Proses rekap penghitungan surat suara Pemilu 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, sempat terhambat akibat mati listrik.
Petugas TPS harus menghitung hasil pemungutan suara dalam kondisi gelap-gelapan, hingga pelaksanaan penghitungan suara pemilihan berlangsung hingga Kamis (15/2/2024) pagi.
Salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Babakan Jaya Kecamatan Parungkuda, Alfian mengungkap insiden padamnya listrik terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Listrik mati sebagian wilayah di Parungkuda, termasuk di sini (TPS 24), mungkin lamanya sekitar setengah jam lebih," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis
Baca Juga: Apa Itu Silent Majority? Fenomena yang Sering Terjadi Saat Pemilu
Menurut Alfian, perhitungan suara sejatinya selesai pukul 23.30 WIB, dilanjutkan dengan rekap. Akibat matinya listrik sempat menghambat proses rekap penghitungan surat suara di semua TPS yang terkena dampak.
"Para anggota KPPS mengalami kesulitan karena listrik mati. Bahkan penghitungan surat suara dan rekapitulasi sempat terhenti," ungkapnya.
Kata Alfian, kejadian ini menimbulkan hambatan bagi petugas TPS yang harus melanjutkan tugas mereka dalam kondisi gelap-gelapan.
Meskipun demikian, Alfian menyatakan bahwa meski sempat terhenti, proses penghitungan akhirnya dapat dilanjutkan setelah aliran listrik kembali normal.
"Listrik kembali menyala menjelang subuh, akhirnya proses penghitungan kembali dilanjutkan, dan selesai perhitungan pukul 15.00 WIB siang tadi," pungkasnya.