SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam perhitungan hasil Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) khusus Lapas Kelas II Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/2/2024).
Diketahui TPS khusus yang ada di Lapas tersebut yakni TPS 901, TPS 902, TPS 903, dan TPS 904.
Adapun penghitungan surat suara calon presiden dan calon wakil Presiden selesai sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan data yang diterima sukabumiupdate.com, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 153 suara, lalu Prabowo-Gibran 741 suara dan Ganjar-Mahfud 73 suara, serta 15 suara dianggap tidak sah.
"(Yang tidak sah) ada yang polos, ada juga yang tercoblos dua pasangan calon," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Warungkiara, Irfan.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Telak di Lapas Nyomplong Sukabumi
Irfan memastikan proses pemilihan umum hari ini berjalan lancar dan tertib. Warga binaan melaksanakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ada yang 4 suara untuk Kabupaten Sukabumi, kemudian ada yang 4 surat untuk Kota Sukabumi, ada yang tiga suara, ada yang dua, ada yang satu," ujarnya.
Menurut Irfan, dari total 1.218 warga binaan yang ada, hanya 562 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), sementara 516 orang terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTB). Sisanya, sebanyak 136 warga binaan, tidak tercatat dalam daftar mana pun sehingga tidak dapat memilih.
"Yang tidak bisa mencoblos tidak mempunyai NIK dan sebagainya ada 136, di sini ada 4 TPS, TPS 901,902,903 dan TPS 904," kata Irfan.
Selain itu, terdapat kekurangan kertas suara. Namun, menurut Irfan, pihak KPU akan menyuplai kekurangan tersebut dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat yang berada di Wilayah Kecamatan Warungkiara.
"Alhamdulillah semua (Warga binaan) sudah terakomodir. Namun, ada beberapa kekurangan seperti ada tambahan petugas dan keluarga, sehingga dari KPU menyiasati untuk meminta dari TPS terdekat," tandasnya.